Senin, 15 Agustus 2016

DUA ORANG PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP

Salam X-Kars
Situbondo -Radar Besuki

Anggota Reskoba Situbondo kembali menuaI prestasi dengan menangkap dua pengedar narkoba .
Mereka adalah Rizka Aru Bahtiar (26) warga Jalan Tengku Umar Gang II No 70, Desa Dasabah, Kecamatan/ Kabupaten Bondowoso dan Didik Supriyanto (35) warga Sumber Ayu No 11 Desa Pejaten, Kecamatan/ Kabupaten Bondowoso.
Dua pengedar narkoba kelas satu ini dibekuk, setelah anggota polisi menyaru sebagai pembeli. Keduanya dibekuk polisi di pinggir Jalan Raya Desa Sungai Malang, Kecamatan Suboh.
Dari tangan dua tersangka polisi menyita tiga bungkus plastik sabu sabu seberat 0.42 gram, 075 gram dan 0,28 gram serta satu pipet kaca, bungkus rokok serta dua ponsel.
Penangkapan dua pengedar narkoba itu berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya polisi menyaru pembeli dan bertransaksi dengan dua pengedar narkoba tersebut. Setelah disepakati, akhirnya tersangka menemui polisi yang kemudian langsung menangkap serta menggeledahnya hingga menemukan barang bukti di saku celana tersangka.
Kedua tersangka tidak berkutik, selanjutnya di gelandang ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan penangakapan dua tersangka pengedar narkobatersebut. "Tersangka sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan," kata Ipda Nanang.( Rabi )