Salam X-Kars
Polres Jember Jember Turunkan 2 SST Satsabhara Untuk Pengamanan
Radar Besuki
Keberadaan tambang pasir besi di Desa Paseban Kecamatan Kencong-Jember menjadi aset kekayaan alam yang akan menjadi salah satu penopang ekonomi bagi masyarakat setempat jika dikelola secara baik oleh pemerintah daerah maupun pihak terkait.
Namun tidak semuluk angan-angan, kenyataannya tambang pasir yang letaknya di pesisir Pantai Paseban itu justru sangat rentan memicu potensi konflik sosial. Mengingat maraknya penambangan liar yang sudah berlangsung cukup lama justru akan merusak ekosistem lingkungan sehingga beberapa bulan lalu, tepatnya bulan Maret 2016, aparat POLRI (Polres Jember) dan TNI bersama Perhutani Jember melakukan tindakan tegas dengan mengerahkan ratusan personil untuk melakukan penertiban.

Namun di saat suasana mulai tenang kondusif. Masyarakat setempat merasa terusik dengan kehadiran salah satu investor yakni PT. Agtika Dwei Sejahtera (ADS) yang akan melakukan ekplorasi.
Sikap penolakan pun langsung mengemuka. Ratusan warga yang didukung perangkat desa setempat mendengungkan penolakan lewat aksi massa yang digelar pagi tadi di Balai Desa Paseban, Senin (17/10/2016) PUKUL 09.00 WIB.
Tidak kurang dari 500 warga tergabung dalam aksi yang digalang oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPEL) ini. Mereka berkumpul di titik kumpul sekretariat AMPEL lalu konvoi dengan ratusan sepeda motor menuju ke Kantor Desa Paseban.
Mewakili suara dari ratusan warga Paseban H. Harun Sucipto (Ketua AMPEL) yang juga bertindak sebagai koordintaor lapangan (Korlap) dalam orasinya secara tegas menyatakan penolakannya terhadap siapapun yang akan melakukan penambangan terhadap tambang pasir besi di Desa Paseban-Kencong.
Pernyatan senada dilontarkan oleh Ketua BPD Paseban yang menyatakan BPD dan Kepala Desa Paseban tidak pernah menerima apapun dari PT ADS, maka BPD selaku Lembaga Desa akan siap mengawal kehendak masyarakat menolak Penambangan Pasir Besi di Paseban.
Pun demikian Kepada Desa Paseban, Lasidi turut menyatakan hal senada dan siap melanjutkan amanat masyarakat Paseban untuk meneruskan ke Bupati Jember dan pihak PT. Agtika Dwi Sejahtera (ADS) bahwa masyarakat paseban tolak penambangan.
Sebagai bentuk penolakan, masyarakat bersama perangkat desa setempat dan BPD membubuhkan tanda tangan di atas kain kafan kemudian diserahkan kepada Kepala Desa untuk nantinya diteruskan ke Bupati Jember dan PT. ADS.
Aksi damai ini pun ditutup dengan doa, namun sebelumnya Ketua AMPEL memperkenalkan Sdr. Tosan, salah satu korban selamat dalam kasus maut tambang pasir di Kabupaten Lum ajang beberapa bulan lalu.
Sementara pengamanan aksi damai ini melibatkan pengamanan terbuka 2 SST Satbahara Polres Jember dan Sabhara polsek Rayon, dibantu 10 personil Koramil dan 5 personil Satpol PP Kecamatan Kencong serta pengaman tertutup dari Unit Satintelkam dan Satreksrim dengan kendali langsung Kabagops Kompol Chadjad Tjahjadi, SH dibantu Kasatsabhara dan Kapolsek Kencong.
Hingga pukul 11.00 WIB aksi ini berakhir dengan tertib namun demikian terus mendapat pengawalam hingga mereka pulang kembali ke rumah masing-masing. (Rabi)