Salam X-Kars
Bondowoso - Radar Besuki
Aparat Polsek Klabang Polres Bondowoso, Jumat (07/10/2016) berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian Komputer di Sekolah. Tersangka yang berinisial DO (21 tahun), warga Desa.Klabang Kec.Klabang Bondowoso, diringkus polisi berdasarkan Laporan Polisi No.Pol: K/LP/35/X/2016, tgl 7 Oktober 2016 tentang pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dlm pasal 363 KUHP.
Tersangka diduga melakukan pencurian di SDN Klabang Kec.Klabang dan mengambil barang-barang berupa 1 unit TV 21 inch merek niko, 1 unit layar monitor komputer, 1 unit printer merk Canon, 1 unit CPU, 3 buah papan catur dan 1 buah bola volly. Dari peristiwa tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp. 2.500.000 ( dua juta lima ratus ribu rupiah).
Tersangka menjalankan aksinya dengan cara masuk keruang guru dengan cara memanjat tembok belakang gedung sekolah, selanjutnya membuka atap/genteng kemudian merusak enternet/plapon dan turun tepat di ruang guru dimana barang-barang tersebut berada. Selanjutnya pelaku setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut kemudian keluar dengan jalan merusak pintu ruang guru.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit TV, 1 buah bola volley, dan 1 buah papan catur. (Rabi)