Salam X-Kars
2.419 Janda Baru
Radar Besuki
Mediasi ternyata belum mampu mengurangi tingginya angka perceraian .Angka perceraian cukup tinggi di Situbondo tahun ini. Kantor Pengadilan Agama menangani 2. 419 kasus perceraian. Dengan demikian, akan ada ribuan janda baru di Situbondo.
Tingginya angka perceraian tidak lepas karena kemajuan teknologi informasi. Ironisnya, dari 2. 419 kasus perceraian di Pengadilan Agama Situbondob, paling tinggi diajukan pihak istri atau gugat cerai sebanyal 1. 067 kasus. Sedangkan cerai talak atau gugatan cerai diajukan pihak suami sebanyak 786.
Untuk penyebab tertinggi dipicu masalah ketidak harmonisan, yaitu sebanyak 581 kasus perceraian. Tidak adanya tanggung jawab sebanyak 316 kasus perceraian. Disebabkan karena hadirnya pihak ketiga sebanyak 316 kasus. Cemburu 113 kasus perceraian dan masalah ekonomi 81 kasus.
Ada pergeseran penyebab perceraian dibandingkan tiga atau empat tahun sebelumnya. Biasanya penyebab tertinggi kasus perceraian karena faktor ekonomi. Namun tahun ini lebih tinggi karena ketidak harmonisan.
Menurut Panitra Pengadilan Agama Situbondo, Muhammad Nizam Fackhry, Angka perceraian ini dipastikan masih akan meningkat, mengingat jumlah 2. 419 kasus perceraian itu terhitung sejak Januari hingga September.
Fackry menambahkan, dari 2. 419 kasus perceraian, ada 352 kasus perceraian sisa tahun 2015 yang masih belum diputus. Selain itu, Fackry mengaku pihak pengadilan tidak langsung meloloskan begitu saja setiap kasus perceraian. Kedua belah pihak pasti diberi kesempatan islah melalui mediasi.(Rabi)