Selasa, 08 November 2016

12.000 Pecandu Narkoba Belum Direhabilitasi

Salam X - Kars
Maluku - radarbesuki.com
Sebanyak 12.000 warga Maluku Utara tercatat sebagai pecandu narkoba yang belum direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara.
"Berdasarkan data yang kita miliki sejak Januari hingga November 2016, bahwa para pecandu narkoba yang ada di Maluku Utara itu masih 12.000 orang yang belum direhabiliatsi atau masih berkeliaran," kata Kepala Bagian Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, Usman Latuconsina, Selasa (8/11/2016).

Dari 12.000 orang pecandu narkoba yang belum direhabilitasi ini, hanya empat di antaranya dengan sadar melaporkan diri ke BNNP Maluku Utara.
"Dari 12.000 orang itu baru 4 orang yang melapor. Kami harap bantuan masyarakat, terutama teman-teman wartawan, apabila ada keluarga yang kecanduan narkoba bisa melaporkan diri ke kami, biar direhabilitasi. Nah, khawatirnya jangan sampai ada nambah lagi data pencandu narkoba ini," ujar Usman.

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak perlu takut apabila melapor langsung karena tidak akan diproses hukum.
"Salah kalau ada yang berpikir kalau lapor langsung ditangkap, saya jamin itu," harapnya.

Lebih lanjut Usman mengatakan, saat ini BNNP Maluku Utara telah melakukan rehabilitasi 191 orang pecandu narkoba, hanya itu merupakan hasil penangkapan anggota kepolisian maupun BNNP Maluku Utara, bukan dari kesadaran masyarakat yang datang melaporkan diri.

"Secara keseluruhan saya menyatakan bahwa masyarakat sendiri belum punya kesadaran untuk melaporkan diri, utamanya bagi orangtua yang punya anak. Kalau anak yang belum cukup umur, maka orangtuanya yang akan datang melapor, tapi yang sudah cukup umur berarti dia sendiri punya kesadaran melaporkan diri," kata Usman lagi (Rabi)