Minggu, 20 November 2016

KEKERASAN TERHADAP ANAK MENINGKAT


Salam X-Kars
Bondowoso - Rabi 
Dari data yang dimiliki KPAI maupun kepolisian pada tahun 2014, angka kekerasan pada anak di Jawa Timur sebanyak 188 kasus.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf mengatakan bahwa pada tahun 2015 kasus kekerasan pada anak meningkat.

"Tapi pada tahun 2015 meningkat menjadi 561 kasus. Dengan korban 60 persen kekerasan seksual berusia usia 14-16 tahun," jelasnya saat menghadiri deklarasi anti kekerasan terhadap anak dalam rangka Hari Anak Internasional di Institut Teknologi 10 November (ITS) Surabaya, Sabtu (19/11).

Gus Ipul menambahkan, semua pihak harus ikut terlibat dalam penanganan pencegahan kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual.
"Keluarga juga harus aktif menjaga agar anak-anak terhindar dari kekerasan khususnya kekerasan seksual," imbuhnya.

Selain itu menurutnya, pelaku kejahatan seksual terhadap anak, umumnya adalah orang dekat atau orang yang dikenal.
"Ada data fakta yang disampaikan Kak Seto bahwa dari 140 korban kekerasan seksual dari Emon, 40 persen di antaranya minta Emon tidak ditahan dengan alasan Emon lebih sayang ketimbang orang tua kandung mereka sendiri," sambung Gus Ipul.



Bahkan pihaknya juga akan membuat tim sendiri untuk menangani persoalan tersebut.
Tidak terkecuali di Kabupaten Bondowoso, beberapa kejadian dalam dua bulan terakhir, kekerasan terhadap anak . Sekedar mengingat Kejadian kekerasan seksual di wilayah Tamanan dan Prajekan pada bulan Oktober lalu.
Hari ini Minggu 20/11/2016 seorang anak berinisial D murid salah satu SD di Bondowoso Mendapat perlakuan tidak wajar dari keluarganya . Hingga matanya lebam , kekerasan fisik yang seharusnya tak patut didapatkan D. 


Menanggapi hal tersebut Bambang Suwito Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso menyampaikan ungkapan hatinya ‘Jika pelakunya adalah ayahnya, kemudian dijatuhi hukuman , sementara ayah adalah tulang punggung keluarga , apakah negara akan menjamin keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan ?”

Berbeda dengan apa yang disampaikan Supriyanto , SH dari Komisi IV DPRD Bondowoso “ Pelaku harus dihukum sesuai aturan perundang-undangan yang ada , Bagaimanapun hal inisangat tidak dibenarkan , Saya harap penegak hukum memberikan keadilan pada anak tersebut .” pungkasnya (Rabi)