Rabu, 30 November 2016

Pemancing Tewas Memganbang di Jangkar

Salam X-Kars
Situbondo , radarbesuki.com

Kapolsek Jangkar Iptu Pramana menerima laporan dari Kepala Desa Agel bapak Chairil Anwar terkait penemuan mayat seorang laki-laki yang mengambang di perairan laut dusun Pelabuhan desa Agel Kec. Jangkar.

Selanjutnya Kapolsek Jangkar bersama anggota menuju ke lokasi penemuan mayat dan meminta bantuan Satpolair Polres Situbondo dan Unit Identifikasi Satreskrim untuk membantu proses evakuasi dan identifikasi terkait penemuan mayat di perairan Jangkar.

Menurut keterangan saksi dilokasi kejadian menerangkan bahwa korban Adim als Widad (35) warga dusun Pelabuhan desa Agel Kec. Jangkar pergi memancing menggunakan ban dalam mobil sebagai pelampung sekitar 500 meter dari bibir pantai. Rabu (30/11/2016) pukul 01.00 wib dini hari korban berangkat dan menurut kebiasaan pukul 06.00 wib sudah kembali kerumah namun sampai pukul 11.00 wib belum pulang sehingga pihak keluarga meminta bantuan tetangga Sunar (30) dan Sugianto (44) untuk mencari korban.

Korban ditemukan oleh Sunar dalam keadaan tersangkut jaring miliknya sendiri selanjutnya saksi meminta bantuan nelayan lainnya untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada Kepala Desa dan Polsek Jangkar , dengan bantuan nelayan, Polsek Jangkar dan Satpolair korban berhasil dievakuasi ke pinggir pantai.

Dari hasil pemeriksaan sementara petugas Unit Identifikasi dipimpin Aiptu Bambang beserta tim medis Puskesmas Jangkar bahwa penyebab kematian korban akibat tenggelam karena posisi ban yang dipakai korban dalam posisi terbalik diperkirakan akibat terkena arus sehingga korban tersangkut jaring miliknya dan korban tidak bisa berenang.

Sedangkan luka lecet didahi dan bibir bagian atas dimungkinkan akibat benturan / gesekan batu karang karena menurut keterangan para saksi posisi korban saat ditemukan posisi kepala berada dibagian bawah menyentuh batu karang.

Sementara itu Kapolsek Jangkar Iptu Pramana bersama Kepala Desa Agel telah menginformasikan hasil pemeriksaan tersebut kepada pihak keluarga dan dari pihak keluarga menerima atas kejadian tenggelammnya korban. (rabi)