Salam X-Kars
Pasuruan , radarbesuki.com
Dipimpin Kanit Reskrimnya IPDA SAWO dengan didampingi 3 (tiga) anggotanya kali ini Polsek nongkojajar telah berhasil menjaring TONO Bin DULAJI (47 ) seorang buruh tani, warga Dsn. Sumberpitu RT.01 RW.01 Ds. Sumberpitu Kec. Tutur Kab. Pasuruan
Pelaku ditangkap di pinggir jalan Kampung yang termasuk Dsn. Sumberpitu Ds. Sumberpitu Kec. Tutur Kab. Pasuruan saat sedang berkeliling Desa mencari Penombok togel Minggu (27/11/2016) sekira pukul 14.00,WIB.
IPDA SAWO, mengatakan penangkapan TONO tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan perbuatan pelaku, berawal dari informasi itulah polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan begitu benar adanya maka polisi langsung melakukan penggerebekan.
“Saat kami grebek, ia sedang berkeliling untuk berjualan melayani para penombok di sekitaran Kampungnya sendiri, dan saat itu juga ia tidak bisa mengelak karena terdapat barang bukti sebuah Handphone miliknya yang didalamnya terdapat transaksi jual beli nomor Judi Togel”, terangnya.
" Dari tangan pelaku juga disita dompet warna Coklat dan Uang tunai sebesar Rp. 232.000,- (dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) yang merupakan uang hasil tombokan togel, selanjutnya pelaku beserta barang buktinya langsung digiring menuju Mapolsek Nongkojajar guna proses penyidikannya.
Dalam pemeriksaannya pelaku mengaku bahwa dirinya menjadi penjual dan menerima titipan pembelian nomor Judi Togel dengan taruhan uang dengan menggunakan Handphone miliknya, dan menjadi Pengecer Judi Togel tersebut sudah dilakoninya selama 4 (empat) bulan terakhir .
" Pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara ." ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD. YUSUF, SH., MM. (rabi)