www.radarbesuki.com
Salam X-Kars
Jatim , Rabi
Sebuah homestay yang terletak di Jalan Nginden Intan Barat, Surabaya, Jawa Timur, digerebek anggota Polrestabes Surabaya. Pasalnya, homestay tersebut dijadikan tempat esek-esek bagi pasangan muda-mudi yang dimabuk asmara.
Tidak hanya itu, homestay itu juga dijadikan tempat langganan para pekerja seks komersial (PSK) untuk melayani tamunya.
Saat digerebek, polisi mendapati tiga pasangan yang sedang melakukan aksi mesum di dalam kamar. Selanjutnya, ketiga pasangan itu dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga menangkap dua pengelola homestay yang dijadikan sebagai tersangka yakni Faris (20) dan Haryono alias Hari (20), warga Jalan Nginden Intan, Surabaya. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita handphone Samsung, buku tamu, dan uang tunai Rp300 ribu.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna menjelaskan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan tempat check in short time dengan kedok homestay untuk melakukan persetubuhan.
“Lalu anggota melakukan pengintaian dihomestay Rotterdam, dan selama pengintaian tersebut didapatkan pasangan muda-mudi keluar masuk ke dalam homestay. Dan didapati 3 pasangan sedang melakukan persetubuhan,” terang Bayu, Kamis (8/12/2016).
Menurut Bayu, mereka check in short time per 4 jam. Salah satu perempuan yang digerebek adalah PSK freelance. PSK ini adalah salah satu pelanggan check in short time di tempat tersebut kurang lebih sebanyak 20 kali untuk melayani tamunya.
“Tarif check in short time di homestay ini antara Rp80 ribu sampai Rp100 ribu per 4 jam. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 KUHP, karena mempermudah dilakukannya perbuatan cabul,” papar Bayu. (rabi)