Senin, 26 Desember 2016

Ketahuan Mencuri, Ferdi Coba Bunuh Diri


Ferdy Raditia, 22, melakukan pecobaan bunuh diri di sebuah kamar hotel di wilayah Desa Delod Berawah, Kecamatan Melaya, Jembrana, Minggu (25/12) malam.

NEGARA, Rabi
Pemuda asal Dusun Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana, menyanyat urat nadi pergelangan tangan kanannya. Aksi ini dilakukannya karena tidak terima diancam dilaporkan ke Polres Jembrana setelah terungkap mencuri uang milik temannya, Ni Ketut Asmini alias Nita, 26, dari Lingkungan/Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.
Berdasar informasi, percobaan buhuh diri ini bermula ketika korban bersama Nita (saksi) yang sempat menginap sekamar di hotel tersebut. Pada Minggu (25/12) siang, korban sempat pamit keluar hotel dan menawarkan diri mengambilkan baju ke rumah saksi di Pendem. Setelah kembali ke hotel, selain bawa baju, juga bawa sejumlah makanan, dan HP baru. Melihat bawaan korban, saksi curiga uangnya sebesar Rp 1.050.000 diambil pemuda itu saat ambil baju di rumahnya.
Atas kecurigaan itu, saksi kemudian mengecek ke rumahnya. Benar saja, uang yang disimpan di celengan raib. Saksi yang berstatus sebagai janda ini bergegas kembali ke hotel. Saksi minta pengakuan korban. Saat itu saksi mengajak teman prianya, Ahmad Bohairi, 20, dari Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana. Saat itu korban tidak ada di hotel. Saksi kemudian meneleponnya dan meminta pemuda itu kembali ke hotel.
Ferdy pun kembali ke hotel. Setiba di hotel ia langsung dilabrak oleh saksi. Adu mulut antara korban dan saksi tak terelakkan. Karena terus didesak, korban akhirnya mengakui perbuatannya. Setelah terus diancam akan dilaporkan ke Polres Jembrana, korban yang pernah bekerja di salon kecantikan dengan saksi ini memilih masuk ke dalam kamar mandi. Kemudian memecahkan gelas kaca kemudian disayatkan pada pergelangan tangan kanannya.
Setelah melukai dirinya, korban keluar dari kamar mandi sembari menantang saksi untuk membawanya ke Polres Jembrana. Tetapi baru sampai di depan kamar hotel, korban yang mengeluarkan banyak darah akibat luka pada pergelangan tangannya akhirnya ambruk tidak sadarkan diri. Melihat kejadian itu, saksi memutuskan melapor ke Pos Polisi di Desa Air Kuning. Mendapat laporan itu, pihak kepolisian yang bergegas datang ke TKP dan membawa korban ke UGD RSUD Negara. Berdasar pemeriksaan dokter, korban tidak mengalami luka serius, masih berhasil diselamatkan. Korban dibolehkan pulang, Senin (26/12) pagi.
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Iptu Andi Yaqin seizin Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian percobaan bunuh diri itu. Dikatakan, korban diduga npekat itu coba bunuh diri karena merasa terdesak diketahui mencuri uang rekannya. “Korban selamat dan sudah diperbolehkan pulang dari Rumah Sakit,” jelasnya. Menganai kejadian pencurian uang yang dilakukan korban, belum ada laporan resmi. (ode/rabi)