Senin, 19 Desember 2016

Petugas Gabungan Sita Puluhan Miras

Pasuruan, Rabi
Menjelang perayaan natal dan tahun baru, petugas gabungan melakukan razia ke sejumlah warung  dan indekos yang ada di wilayah Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Alhasil, dari razia ini petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis.
“Razia ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas dan sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan pada saat menjelang natal dan Tahun baru. Dalam razia gabungan ini, kami melibatkan berbagai unsur. Di antaranya yaitu TNI dan Satpol,” kata Kapolsek Pohjentrek, AKP Sumarno.
Pria yang pernah menjabat sebagai Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota ini menjelaskan, dari razia tersebut petugas gabungan berhasil menemukan satu warung yang menjual miras oplosan yakni anggur yang dioplos dengan arak. “Dari warung itu ada sebanyak 25 botol miras oplosan kami sita,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dalam razia ini, pihaknya juga menyasar sejumlah indekos yang disinyalir penghuninya tak memiliki identitas jelas. Diharapkan melalui razia ke indekos ini, ialah dapat mengantisipasi kedatangan orang yang tak dikenal.
“Alhamdulillah, untuk razia ke indekos tersebut, kami tidak menemukan adanya penghuni yang tak memiliki identitas jelas. Sehingga dari situ kami pastikan bahwa para penghuni indekos di wilayah Pohjentrek semuanya memiliki identitas,” pungkasnya. (ajo/rabi)