Kapolri : Budayawan dan Cendikiawan Harus Dilibatkan Soal Ini
Kebebasan Berpendapat Jangan Dikebiri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggelar pertemuan dengan budayawan dan cendikiawan di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Sabtu (6/8). Pertemuan tersebut dalam rangka bertukar pandangan terkait kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum.
"Kami bertukar pendapat soal kebebasan berekspresi, yang prinsipnya kami mentaati UU No 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," kata Tito di Hotel Tantrem.
Acara itu dihadiri antara lain oleh mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan seniman Butet Kartaredjasa.
Selain masalah berpendapat di muka umum, pertemuan juga banyak membahas
masalah pelayanan Polri.
Dalam pertemuan, Tito juga mendapat
masukan terkait reformasi Polri dan apa saja yang harus diperbaiki
Polri. "Seperti masalah babinkamtibmas bagaimana agar lebih mendekat ke
masyarakat, pemuka agama, dan sebagainya. Kemudian saya meminta masukan
lagi bagaiman reformasi Polri. Karena ekapektasi masyarakat sangat
tinggi terhadap polisi," papar Tito.
Sementara itu, Mahfud
mengharapkan, dengan pertemuan tersebut bisa memajukan Polri. Dia juga
meminta, agar Polri memperbaiki pelayanan dan transparan kepada
masyarakat.
"Kami merasa Pak Tito hadir di saat yang tepat. Orang
yang tepat di saat yang tepat ketika situasi Indonesia seperti
sekarang ini. Tepat untk mengatasi persoalan sesuai dengan kapasitas,
selain profesional tapi intelektual," tandas Mahfud. (rabi)