Senin, 26 September 2016

Radar Besuki : Setelah Bondowoso ,Giliran Bupati Situbondo Mendapat Protes Sejumlah Anggota DPRD Terkait Mutasi Jabatan Pemkab Situbondo

Salam X-Kars 

Situbondo - Radar Besuki

Setelah Bondowoso dihebohkan dengan berbagai kontraversi mutasi jabatan kini giliran Bupati  H Dadang Wigiarto SH yang diduga membuka polemik baru dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo. Setelah berpolemik soal pembangunan jalan lingkar utara, kali ini kebijakan mutasi potong kompas menuai kritik kalangan legislatif.



Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto,SH

Anggota dewan merasa tersinggung dengan kebijakan Bupati yang diusung PKB itu, mengingat saat ini Raperda OPD atau Organisasi Perangkat Daerah sedang dibahas. Untuk mempercepat pembahasan Raperda OPD, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Ironisnya, saat Pansus bekerja membahas Raperda OPD yang akan mengubah struktur birokrasi, Bupati malah mengeluarkan kebijakan kontroversi dengan memutasi 83 Pegawai dari berbagai esselon.
Ketua Pansus OPD Janur Sastra Ananda menuding, Bupati tidak mengindahkan himabauan Mendagri. Sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Pemerintah Daerah dihimbau tidak melakukan mutasi, sebelum memiliki Perda OPD secara definitif.

Menurut Janur, mutasi memang menjadi kewenangan Bupati, namun Bupati tidak tepat melakukan mutasi saat ini. Mestinya Bupati menunggu Raperda OPD disahkan, karena pasti akan ada perubahan komposisi struktur birokrasi.

Kritik serupa datang dari Ketua Fraksi PPP, Abdur Rahman SH. Menurut Abdur Rahman, mutasi besar-besar yang dilakukan Bupati kental bernuansa politis. Abdur Rahman mengaku, secara logika ditemukan sejumlah nama pejabat dimutasi tak sesuai kompetensi maupun proporsinya.


Janur Sastra Ananda


Abdur Rahman yang juga anggota Komisi I DPRD itu menambahkan, meski mutasi itu hak prerogative, namun Bupati harus mempertimbangkan objektifitas dan kompetensinya. Oleh karena itu, Abdur Rahman meminta, Bupati tidak sembarangan memutasi pejabat, namun harus tetap memperhatikan dan mempertimbangkan analisa kepangkatan.


                            
                                 Abdur Rahman 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye, mengatakan, hampir semua fraksi di DPRD Situbondo, mengkritik kebijakan mutasi yang dilaukan Bupati Dadang Wigiarto. Menurut Zainiye, kalaupun mutasi itu benar-benar menjadi kebutuhan, saat ini Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas PU Binamarga dan Pengariran malah dibiarkan kosong.


Lebih jauh Zainye mengatakan, dua pos Kepala Dinas yang sekarang masih kosong posisinya sangat strategis dan mendesak untuk segera diisi pejabat definitive. Untuk jabatan Kepala Dinas PU Bimarga dan Pengairan, sudah cukup lama dibiarkan kosong sejak ditinggal Yoyok Mulyadi menjadi Wakil Bupati.(Rabi)


                                                          Zainye