Salam X-Kars
Situbondo - Radar Besuki
Setelah Bondowoso dihebohkan dengan berbagai kontraversi mutasi jabatan kini giliran Bupati H Dadang Wigiarto SH yang diduga membuka polemik baru dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Situbondo. Setelah berpolemik soal pembangunan jalan lingkar utara, kali
ini kebijakan mutasi potong kompas menuai kritik kalangan legislatif.
Bupati Situbondo H. Dadang Wigiarto,SH
Anggota
dewan merasa tersinggung dengan kebijakan Bupati yang diusung PKB itu,
mengingat saat ini Raperda OPD atau Organisasi Perangkat Daerah sedang dibahas.
Untuk mempercepat pembahasan Raperda OPD, DPRD telah membentuk Panitia Khusus
(Pansus).
Ironisnya,
saat Pansus bekerja membahas Raperda OPD yang akan mengubah struktur birokrasi,
Bupati malah mengeluarkan kebijakan kontroversi dengan memutasi 83 Pegawai dari
berbagai esselon.
Ketua Pansus
OPD Janur Sastra Ananda menuding, Bupati tidak mengindahkan himabauan Mendagri.
Sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Pemerintah Daerah
dihimbau tidak melakukan mutasi, sebelum memiliki Perda OPD secara definitif.
Menurut
Janur, mutasi memang menjadi kewenangan Bupati, namun Bupati tidak tepat
melakukan mutasi saat ini. Mestinya Bupati menunggu Raperda OPD disahkan,
karena pasti akan ada perubahan komposisi struktur birokrasi.
Kritik serupa
datang dari Ketua Fraksi PPP, Abdur Rahman SH. Menurut Abdur Rahman, mutasi
besar-besar yang dilakukan Bupati kental bernuansa politis. Abdur Rahman
mengaku, secara logika ditemukan sejumlah nama pejabat dimutasi tak sesuai
kompetensi maupun proporsinya.
Janur Sastra Ananda
Abdur Rahman
yang juga anggota Komisi I DPRD itu menambahkan, meski mutasi itu hak
prerogative, namun Bupati harus mempertimbangkan objektifitas dan
kompetensinya. Oleh karena itu, Abdur Rahman meminta, Bupati tidak sembarangan
memutasi pejabat, namun harus tetap memperhatikan dan mempertimbangkan analisa
kepangkatan.
Abdur Rahman
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Situbondo, Zainiye, mengatakan, hampir semua fraksi di
DPRD Situbondo, mengkritik kebijakan mutasi yang dilaukan Bupati Dadang
Wigiarto. Menurut Zainiye, kalaupun mutasi itu benar-benar menjadi kebutuhan,
saat ini Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas PU Binamarga dan Pengariran
malah dibiarkan kosong.
Lebih jauh
Zainye mengatakan, dua pos Kepala Dinas yang sekarang masih kosong posisinya
sangat strategis dan mendesak untuk segera diisi pejabat definitive. Untuk
jabatan Kepala Dinas PU Bimarga dan Pengairan, sudah cukup lama dibiarkan
kosong sejak ditinggal Yoyok Mulyadi menjadi Wakil Bupati.(Rabi)
Zainye