Jumat, 07 Oktober 2016

Dimas Kanjeng Klaiem Mahar Untuk Bangun Padepokan

Pengikut Padepokan Dimas Kanjeng diminta menyetorkan "mahar" sebelum uang mereka digandakan dengan "ilmu karimah" oleh Taat Pribadi.

Namun, beberapa pengikut merasa tertipu dan melaporkan pria bergelar Sri Raja Prabu Rajasa Negara tersebut ke polisi. Taat Pribadi dianggap menipu dengan modus penggandaan uang.

Kuasa Hukum Taat Pribadi, Isa Julianto, mengatakan mahar yang disetorkan kepada kliennya digunakan untuk mengembangkan padepokan di Dusun Cangkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo,Jawa Timur.

"Uangnya untuk pengembangan padepokan. Makanyaenggak semua laporan ke polisi mengenai penipuan itu benar," kata Isa Sabtu (8/10/2016).

Sekadar informasi, ada empat laporan yang masuk ke kepolisian terkait Taat Pribadi. Laporan pertama di Bareskrim Polri dengan nilai kerugian Rp25 miliar yang dilaporkan oleh Muhammad Ainul Yaqin.

Tiga laporan lainnya ada di Polda Jatim dengan nilai masing-masing Rp830 juta oleh warga Jember, Rp1,5 miliar oleh warga Bondowoso, dan Rp200 miliar oleh warga Makasar.

"Termasuk yang Rp200 miliar itu enggak ada segitu. Makanya kebohongan-kebohongan itu yang akan kita laporkan nantinya ke Bareskrim Polri. Itu sedang kita kaji," tuturnya. (Rabi)