Jumat, 07 Oktober 2016

POLDA JATIM BEBERKAN BARANG BUKTI

Salam X-Kars

Surabaya - Radar Besuki

Polda Jatim membeberkan sejumlah barang bukti dari tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang, Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Barang bukti tersebut disita penyidik dari salah satu korbannya bernama Najmiah Muin, warga asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sejumlah barang disita sebagai bukti penipuan Kanjeng Dimas ke Najmiah. Bahkan, uang sebesar Rp200 miliar pun ikut disita petugas. Selain itu, terdapat juga puluhan emas batangan.
“Barang bukti ini diterima dari Polda Sulsel. Barang bukti berupa uang akan diteliti keasliannya oleh Bank Indonesia, sedangkan untuk emas akan diuji di Pegadaian," kata Argo saat gelar barang bukti di Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2016).

Sejumlah barang bukti lain yang ditunjukkan oleh Polda Jatim adalah beberapa bilah keris, dan yang paling mencolok adalah keris jumbo sepanjang  50 cm. Keris berwarna coklat ini disebut berasal dari Kerajaan Majapahit. Selain itu, ada juga Keris Sunan, Keris Wali, Keris Raja Brunei, dan sejumlah keris lainnya.

Kemudian ada pula uang pusaka Majapahit, tali cambuk raja, pisau melati, keris mini bertuliskan 'La Ilaaha Illalloh' dan juga kitab berukuran kecil. Selain benda-benda pusaka, petugas juga menyita benda-benda bernuansa magis, di antaranya patung Nyi Roro Kidul berekor ikan, tong Nyi Roro Kidul, ular naga lawu, batu Gunung Kawi, minyak berkah, sabuk mantra, dan lain-lain. Terdapat juga patung Presiden Soekarno dengan pose berdiri hormat dan satu jubah hitam besar.
Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskirimum) Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim menjelaskan, sejumlah uang dan barang-barang antik pemberian Dimas Kanjeng kepada Najmiah diragukan keasilannya. "Bisa saja dibeli di pasar antik, lalu disampaikan benda pusaka oleh tersangka," ujarnya.
Terungkapnya dugaan penipuan yang dilakukan oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini bermula dari laporan Muhammad Najmur, anak almarhumah Hj Najmiah, yang datang ke Polda Jawa Timur. Akibat aksi ini, semasa hidupnya Najmiah menyetor uang hingga Rp200 miliar ke Dimas Kanjeng. Sementara barang bukti ini didapat dari Polda Sulawesi Selatan.(Rabi)