Salam X-Kars
Mojokerto - Radar Besuki
Ribuan warga memprotes keberadaan pabrik pengolahan karet milik PT Bumi Nusa Makmur di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (07/10/2016). Mereka mendesak agar pabrik tersebut ditutup karena sudah merugikan warga.
Mojokerto - Radar Besuki
Ribuan warga memprotes keberadaan pabrik pengolahan karet milik PT Bumi Nusa Makmur di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (07/10/2016). Mereka mendesak agar pabrik tersebut ditutup karena sudah merugikan warga.
Ribuan warga yang menggelar aksi ini, tak hanya dari desa setempat, namun banyak warga dari kecamatan lain, di Kabupaten Mojokerto yang ikut berbondong-bondong datang ke Balai Desa Medali. Usai membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan, warga langsung melakukan long march ke depan pabrik.
Di hadapan ratusan aparat, perwakilan warga ini lantas menggelar membar bebas. Mereka saling bergantian melakukan orasi sebagai bentuk protes atas bau menyengat yang berasal dari pabrik itu. "Delapan tahun warga disuguhi bau yang tidak sedap seperti tinja. Warga sangat terganggu karena limbah pabrik," ungkap salah seorang warga dalam orasinya, Jumat (07/10/2016).
Warga meminta pemerintah menutup pabrik karet yang sudah beroprasi sejak 2008 silam itu. Pasalnya, limbah yang dihasilkan menimbulkan bau yang cukup menyengat. Tak hanya warga setempat, busuknya bau yang berasal dari pabrik juga dirasakan warga di luar Kecamatan Puri.
"Intinya kami minta pabrik ini ditutup. Karena pabrik ini sudah merugikan warga," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Mojokerto Budi Mulyo mengatakan, dari hasil pertemuan antara beberapa perwakilan warga, pihak perusahaan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) serta pihak kepolisian, warga memberikan batas waktu kepada perusahaan untuk melakukan pembenahan.
"Keputusannya, kita memberikan kesempatan kepada perusahaan, terkahir tanggal 7 November 2016 harus sudah tidak bau lagi," kata dia.
Budi menekankan, bila kesepakatan tersebut tidak dipenuhi pihak perusahaan, pihaknya memastikan akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada Pemkab Mojokerto agar menutup pabrik tersebut. Sebab, sudah terlalu lama warga menikmati bau tidak sedap yang dihasilkan pabrik karet itu.
"Kalau masih tetap bau, kita rekomendasikan agar izinnya dicabut atau tidak diperpanjang. Karena izinnya habis pada bulan Desember," ujar dia.
Sementara, kuasa hukum PT Bumi Nusa Makmur, Muhammad Zulfan mengatakan, akan menyampaikan seluruh aspirasi dan kesepakatan itu kepada pimpinan perusahaan. Pihaknya juga akan berupaya untuk melakukan minimalisir bau tidak sedap yang keluar dari pabrik.
"Akan kita sampaikan kepada pimpinan. Kalau mengarah ke penutupan mungkin tidak, karena kami mempekerjakan warga dari Desa Medali serta desa lain. Pasti jika mereka mendengar akan menolak," katanya.
Zulfan juga menyayangkan dengan batas waktu selama satu bulan yang diberikan kepada pihak perusahaan untuk melakukan pembenahan. Meskipun pada dasarnya itu sudah lama dilakukan pihaknya.
"Kita sudah mendatangkan alat namanya colling tower, alat itu belum bekerja maksimal tapi sudah keburuan di demo. Kita sudah melakukan pembinaan kepada petani dan suplayer, agar bahan yang masuk ini diseleksi sesuai dengan standar," tukas dia. (Rabi)