Salam X-Kars
Banyuwangi - radarbesuki.com
Phak Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Banyuwangi melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) dalam rapat Paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Banyuwangi, Selasa, (8/11). Dalam dokumen tersebut, belanja daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,94 triliun.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan sebagai tahapan penyusunan APBD (Anggaran Pembangunan Belanja Daerah) tahun 2017.
Disampaikan Wakil Ketua DPRD, Ismoko, mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), kedua belah pihak sepakat APBD 2017 harus mencerminkan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Alokasi anggaran tahun 2017, harus dipergunakan untuk pembangunan yang berpihak dan dapat dirasakan langsung oleh rakyat,” kata Ismoko saat membacakan resume hasil pembahasan KUA PPAS.
Secara detail dia merinci, KUA untuk pendapatan daerah akan lebih difokuskan pada upaya pengelolaan dan peningkatan pendapatan. Di antaranya, mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah; dan peningkatan pelayanan dalam bentuk kemudahan pelaporan, pembayaran dan kemudahan akses informasi.
KUA untuk belanja daerah, lanjut dia, diarahkan untuk penyediaan infrastruktur pelayanan publik, program pengentasan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, perluasan lapangan kerja baru. “Dalam penggunaannya, belanja daerah harus tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan ekonomis sesuai dengan prioritas,” imbuh Ismoko.
Sedangkan KUA untuk pembiayaan, imbuh Ismoko, untuk menjaga kesinambungan kemampuan fiskal daerah melalui peningkatan manajemen pembiayaan daerah dalam rangka akurasi, efektivitas dan profitabilitas sumber-sumber pembiayaan.
“Sehingga fungsi pembiayaan daerah sebagai penyeimbangan antara sisi pendapatan daerah dengan sisi belanja daerah secara makro menjadi berimbang tidak mengalami defisit atau surplus,” ujar Ismoko.
“Adapun PPAS diarahkan pada penanganan permasalahan nasional yang harus ditanggulangi bersama. Seperti, pengurangan angka pengangguran , peningkatan pelayanan kesehatan dan Jaminan Sosial, peningkatan Pelayanan Publik khususnya infrastruktur, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi,” lanjut dia.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Andullah Azwar Anas menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya pada semua pihak yang telah menyelesaikan semua tahapan pembahasan KUA dan PPAS.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati membeberkan pada tahun 2017 pemda akan melakukan penguatan kegiatan di tingkat desa. Di KUA PPAS ini, lanjutnya, pemda sudah memastikan penanganan terhadap beberapa permasalahan cukup diselesaikan di tingkat desa. Misalnya, terkait pengurusan pengobatan bagi warga kurang mampu dan penanganan jalan rusak.
“Sehingga ke depan Pemda tidak perlu lagi mengurusi hal-hal kecil yang terkait harian. Kita pastikan semuanya sudah dibagi habis di tingkat desa hingga kecamatan,” kata Bupati Anas.
Tak hanya biaya pengobatan di Banyuwangi, Anas juga menegaskan bahwa pemkab bersama desa juga telah menganggarkan bagi warga kurang mampu yang mungkin membutuhkan biaya berobat hingga ke tahap yang lebih lanjut.
“Kadang masih ada warga miskin yang meski ikut BPJS, saat dapat rujukan harus dibawa ke luar kota masih kesulitan biaya. Ini juga akan kita bantu,” cetus nya.
Selain masalah kesehatan, Bupati Anas juga menargetkan tahun 2017 nanti, rumah-rumah warga miskin dan warga di pedalaman sudah mampu terjangkau listrik. Untuk itu, pemda juga telah menganggarkan subsidi di tahun 2017 nanti. “Target kami, keterjangkauan listrik bagi warga kurang miskin bisa di atas 95 persen,” kata Anas.
Struktur APBD Kabupaten Banyuwangi pada Tahun 2017 adalah sebagai berikut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,76 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sebesar Rp. 388,61 milyar, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1,96 triliyun, dan lain-lain Pendapatan Yang Syah sebesar Rp. 413,75 miliyar.
Adapun Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2,94 trilyun, dan Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 181 milyar. (Rabi)