Salam X-Kars
Situbondo , Rabi
Razia Malam Minggu, Satsabhara Polres Situbondo Sita 35 Botol Miras Dan Amankan 4 Penjualnya.
Untuk meminimalisir peredaran minuman keras Polres Situbondo melaksanakan razia miras disejumlah warung / kios di wilayah Kota Situbondo, Sabtu (19/11/2016)
Pelaksanaan razia miras dipimpin langsung Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH bersama 3 regu patroli sedangkan di wilayah kecamatan dipimpin oleh masing-masing Kapolsek. Razia miras dilakukan dengan penyisiran dan pemeriksaan terhadap warung / kios yang dicurigai menjual minuman keras.
Di Jalan Cendrawasih tepatnya di warung milik Zainal Farok (45), swasta petugas menyita 10 botol miras jenis arak dalam kemasan 1500 ml sebanyak 8 botol dan kemasan 600 ml sebanyak 2 botol.
Sedangkan di Sebuah Toko berlokasi didalam kota, Satsabhara menyita 5 botol minuman keras jenis Whisky dari pemilik toko an. Yulinawati.
Kegiatan razia miras dilanjutkan pemukiman belakang kantor Lapas Situbondo, petugas berhasil menyita 16 botol minuman keras jenis arak dari dari sebuah kios milik Agus Purwanto (48), alamat Kel Mangli kab. Jember. Sedangkan disebuah toko Milik Handoko yang berlokasi di jalan raya utara alun-alun Situbondo, petugas mengamankan 4 botol Bir Bintang.
Kasat Sabhara AKP Moh. Hasanudin, SH mengatakan bahwa dalam pelaksanaan razia miras ini telah berhasil menyita 35 botol minuman keras dalam kemasan berbagai ukuran dan mengamankan 4 orang penjul / pemilik toko untuk dilakukan pembinaan serta diberi tindakan berupa Tipiring. (rabi)