Selasa, 01 November 2016

Pengedar Sabu Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo

Salam X-Kars

Situbondo , radarbesuki.com


Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo amankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu didalam sebuah rumah di jalan Tembus Baru desa Sumberkolak kec. Panarukan, Rabu (2/11/2016)

Sebelumnya Unit Opsnal Satreskoba Polres Situbondo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada pengedar sabu asal Sumenep di wilayah Situbondo, selanjutnya Kasat Narkoba AKP Heri menerjunkan tim melakukan undercover buy dan pada pukul 16.00 wib berhasil mengamankan Pelaku an. Idrid Suryadi (42), warga dusun Banserep Timur Sumenep dengan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu berat kotor 0,64 gram dan 1 (satu) unit HP warna hitam Merk Samsung.

Dari hasil keterangan tersangka, Satreskoba Polres Situbondo mengembangkan informasi bahwa pelaku datang ke kab. Situbondo bersama 1 orang kawannya. Unit Opsnal Satreskoba selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 1 orang lagi tersangka an. Akrawi (38) warga dusun Eresan desa Bungbungan Sumenep disebuah rumah kerabatnya di desa Koncer kab. Bondowoso.

Dari tangan tersangka Akrawi petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu berat kotor 0,64 gram (kode I), 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu berat kotor 0,47 gram (kode II), 1 (satu) bungkus plastik kecil diduga berisi sabu berat kotor 0,42 gram (kode III), 1 (satu) pembungkus yang terdiri dari Alumunium foil, lakban warna hitam, kresek plastik warna putih dan hitam dan 1 (satu) unit HP warna putih Merk Samsung.

Kasat Reskoba AKP Heri menjelaskan bahwa saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Situbondo berikut barang buktinya dan sedang menjalani proses pemeriksaan serta pengembangan kasus untuk mengungkap pemasok narkoba jenis sabu kepada kedua tersangka. (Rabi)

Related Posts: