Salam X-Kars
Jatim, Rabi
Meskipun lokalisasi Dolly sudah ditutup oleh Pemkot Surabaya, tidak
berarti praktik prostitusi di Kota Pahlawan ini sudah habis.
Kenyataannya, masih banyak ditemui praktik prostitusi terselubung.
Terbaru, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim
Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah tempat kos di kawasan Jalan
Dukuh Kupang, Surabaya. Petugas mendapati seorang perempuan berinisial
ST (32), tengah melayani pria hidung belang.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria yang berada di luar
kamar kos ST. Rupanya, pria yang bernama Agus Andreawan (27), warga
Jalan Kutisari ini, yang memasarkan ST kepada pria hidung belang.
Lalu, petugas mengamankan ST untuk dimintai keterangan dengan
status sebagai korban. Sedangkan Agus sendiri ditetapkan sebagai
tersangka. Berdasarkan keterangan dari tersangka, dirinya baru sebulan
memasarkan ST.
Dalam kurun waktu itu, ST sudah melayani pria hidung belang
sebanyak 40 orang. Sekali kencan dengan ST, tarifnya dipatok antara
Rp700 ribu hingga Rp1,5 juta. Sekali transaksi, tersangka mendapat
bagian Rp100 ribu sampai Rp300 ribu.
“Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari
masyarakat. Di mana menyebutkan ada praktik prostitusi terselubung di
tempat kos. Lalu anggota menindaklanjuti laporan itu, ternyata benar
adanya,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto
Silitonga, Jumat (18/11/2016).
Menurut Shinto, modus trafficking yang dilakukan
tersangka adalah memasarkan korban lewat Facebook (FB). Foto korban
dipajang di FB agar bisa menarik para pria hidung belang yang melihat.
“Praktik prostitusi terselubung ini baru berjalan satu bulan.
Korban sudah melayani 40 pria hidung belang. Tarif yang dipatok antara
Rp700 ribu sampai Rp1,5 juta sekali kencan. Tersangka dapat bagian Rp100
ribu sampai Rp300 ribu,” paparnya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang, serta Pasal 296 KUHP tentang Ikut
Serta Mempermudah Perbuatan Cabul. Tersangka diancam hukuman maksimal 10
tahun kurungan.(Rabi)