Kamis, 08 Desember 2016

10 Pasangan Mesum Digaruk Satpol PP

www.radarbesuki.com
Salam X-Kars
Banyuwangi , Rabi
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi, menggelar razia di sejumlah hotel yang ada di wilayah Banyuwangi Selatan Kamis 8/12/2016. Dalam operasi itu, sebanyak 10 pasangan yang sedang kencan berhasil digaruk kemarin.

Dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi, Rifai, petugas penertiban  Pemkab  Banyuwangi itu menyisir sejumlah hotel mulai dari Kecamatan Rogojampi, Srono, Gambiran, Genteng, dan Glenmore.

Di hotel  yang berada di tengah perkampungan penduduk itu, berhasil menjaring delapan pasangan yang bukan suami istri. Mereka ditemukan sedang berduaan di kamar hotel.

“Kami minta identitasnya dan ternyata bukan suami istri, lalu kita bawa,”  kata Rifai.

Tidak sampai di situ, petugas Satpol PP ini melanjutkan razia dengan mendatangi Hotel di Desa/Kecamatan Gambiran, dan di Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng.

“Di Hotel tersebut ada satu pasang, dan di Hotel satunya ada satu pasang juga,” ungkapnya.

Pasangan mesum yang terjaring razia itu, terang dia, dianggap telah melanggar peraturan daerah (Perda) nomor 9 tahun 2007 tentang Pendaftaran KTP   dan Pencatatan Sipil.

“Mereka itu ada yang tidak punya KTP,”  terangnya. Untuk sangsi, jelas dia, pasangan nakal itu diberikan pembinaan dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.  “Jika dalam razia selanjutnya  terjaring lagi, akan kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(rabi)