Bondowoso, Rabi
Penyesalan datangnya selalu
terlambat, seperti yang dirasakan, Mohammad Tahir alias Mat Tahir (51) warga
Desa Jebung Lor, Rt. 21/ 03, Kecamatan Tlogosari. www.radarbesuki.com Bagaimana mungkin, akibat
menuruti luapan emosinya, ia terpaksa mendekam didalam tahanan Mapolres
Bondowoso setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam
kasus dugaan tindak pidana penganiyaan.
Dalam pemeriksaan pihak penyidik,
tersangka Mattahir mengakui jika dirinya telah membacok pria yang bernama
Sahawi alias P.Hotim (46). Padahal, ia (korban) masih terhitung keponakan
tersangka sendiri. Kejadian pembacokan berlangsung sangat cepat, dalam keadaan
emosi tersangka membacok korban dengan menggunakan clurit, hingga korban
mengalami luka bacok di bagian dada. www.radarbesuki.com
” Memang waktu itu saya dalam
keadaan emosi, kejadiannya begitu cepat tahu-tahu saya merasa tak terima dan
langsung membacoknya menggunakan clurit yang saya bawa ke sawah itu,” ujar Mattahir.
Kabarnya, kasus ini bermula antara keduanya
yang hubungannya kurang harmonis dan sudah lama tidak bertegur sapa. Waktu itu
keduanya saling bertemu tanpa disengaja, dalam pertemuan itu keduanya
berpapasan di jalan desa Jebung Lor. www.radarbesuki.comTersangka
yang sedang berboncengan dengan istrinya, Saat mengendarai
motornya, sekitar jalan persawahan motor yang dikendarainya terserempet
dengan motor yang dikendarai oleh korban, akibat tersangka dan istrinya
terjatuh.
Dalam keadaan kesakitan, istri
tersangka menegur korban. Saat itu kedua belah pihak merasa berada dipihak yang
benar. Saat istri tersangka terlibat cek-cok mulut dengan korban, tanpa
banyak bicara tersangka yang emosi langsung membacoknya. Usai pembacokan,
korban yang telah mendapat perawatan tim medis langsung melapor ke polsek
terdekat.

Kata Didik, selain menahan tersangka,
polisi juga berhasil mengamankan satu buah clurit dan tersangka sudah
dititipkan di tahanan Mapolres Bondowoso guna mempemudah proses hukum selanjutnya.
(fen/rul/rabi)