Selasa, 20 Desember 2016

Hendak Nikah, Pasangan Digembleng Waka Polres





Waka Polres, Kompol Kukuh dan Kabag Sumda, Kompol Samsudin.
 
Bondowoso, Rabi
Wakapolres Bondowoso, Kompol Kukuh S. Kurniawan SH, MH, selaku Ketua BP4 (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan dan Perceraian) Polres Bondowoso yang didampingi Kabag Sumda, Kompol Samsudin, memimpin pelaksanaan Sidang Wanjak Perkawinan tiga orang Anggota Polres Bondowoso di Aula Mapolres Bondowoso, Selasa (20/12/2016).
Dalam Sidang tersebut, Wakapolres dan Kabag Sumda menekankan kepada ketiga pasangan sidang nikah agar mempersiapkan diri untuk menuju ke rumah tangga yang sakinah mawaddah warrahmah. “Jika sudah siap, maka jangan pernah ada kata ragu dan bangunlah rumah tangga dengan saling percaya,” saran Wakapolres.

3 pasangan yang hendak melanjtkan ke pernikahan. 
 
Disamping itu, Perwakilan Bhayangkari Cabang Bondowoso juga memberikan arahan kepada ketiga pasangan tersebut tentang tata cara menjadi pendamping anggota Polri agar tetap memiliki nilai Etika, baik dalam menyampaikan Informasi, Sapa Salam, serta Bergaul di Organisasi Bhayangkari Polri. “Ingat, bersiaplah mendukung karir suami,” sarannya.

 Saran dan bimbingan bagi calon ibu bhayangkari.
 
Sekadar diketahui, Sidang Wanjak merupakan salah satu persyaratan anggota Polri untuk menikahi salah satu pasangan calon yang nantinya akan menjadi Bhayangkari Polri. Ini merupakan hal yang lazim dimana setiap anggota Polri harus memiliki surat izin nikah dari Pimpinan dimana ia bertugas sebelum melaksanakan akad nikah, baik di Kantor KUA terdekat, Mesjid maupun Rumah Kediaman. (fen/rul/rabi)