Pasuruan, Rabi
Gara-gara
terbakar api cemburu, seorang kakek nekat membacok tetangganya sendiri dengan
menggunakan sabit. Beruntung, dalam kejadian ini korban tidak mengalami luka
parah.
Informasi
yang diperoleh menyebutkan, saat itu korban bernama Imam
Mahmud (53), warga Desa Tondosuruh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan itu,
sedang berjalan kaki di sekitar rumahnya. Namun, tiba-tiba muncullah pelaku,
Mustar (60) yang tak lain adalah masih tetangganya sendiri itu mengendarai
sepeda motor miliknya. Dan tanpa banyak bicara pelaku langsung membacokan
senjata tajam jenis sabit ke pelipis atau atas mata sebelah kiri korban
sebanyak satu kali.
Dalam
keterangannya saat diperiksa polisi, kejadian ini memang sudah di direncanakan
oleh pelaku, yang saat itu sengaja menyanggong korban dari jarak jauh. Sehingga
saat korban mulai bergerak pelaku langsung bisa membuntutinya, dan kemudian
pelaku menyerang korban.
“Pelaku
ini mengaku, ia melakukan tindak penganiayaan tersebut kepada korban, karena
menduga selama dua tahun terakhir ini korban disinyalir menjalin hubungan
asmara dengan istri pelaku. Sehingga lantaran hubungannya itu membuat rumah
tangga pelaku dengan istrinya sedikit renggang, jadi korban merasa kesal dan
langsung membacok korban untuk melampiaskan kekesalannya”, ujar Kapolsek
Kejayan AKP Indro Susetyo.
Akibat
kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek sepanjang 5cm di pelipis / atas
mata sebelah kiri dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Kejayan. Sehingga pelaku langsung ditahan oleh petugas Polsek Kejayan. “Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di jerat Pasal 351 KUHP ayat (1)
dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun Penjara,” pungkasnya. (ton/fit/rabi)