Polisi Tangkap Tangan 3 Perangkat Desa di Bali saat Lakukan Pungli
www.radarbesuki.com
Salam X-Kars
Gianyar , Rabi
Tiga orang perangkat Desa Tulikup, Kabupaten Gianyar, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Ditreskrimum Polda Bali, pada Jumat (16/12/2016) di Kantor Desa Tulikup.
Anggota kepolisian Polda Bali yang enggan disebutkan namanya ini mengatakan, ada tiga orang perangkat desa yang tertangkap tangan oleh jajarannya lantaran diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli).
Tiga orang tersebut berinisial INP, IGOM, dan IGNR. Barang bukti yang diamankan di antaranya uang Rp33 juta, dua kantong plastik, dan 1 unit handphone merek Samsung.
“Tiga orang perangkat desa ini diambil karena diduga mereka melakukan pungutan liar,” kata anggota Polda Bali itu saat dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan Krisnadiana (37), warga Gianyar. Korban bermula mengajukan rekomendasi surat-surat pengurusan sertifikat tanah seluas 14 are.
Namun, dalam pengajuan itu koban disuruh membayar Rp30 juta. Padahal sebelumnya dirinya sudah memberikan uang sekira Rp2 juta, namun ditolak oleh para pelaku.
Alhasil, korban dengan terpaksa menyerahkan uang sesuai permintaan ketiga pelaku tersebut.
Adanya penangkapan ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Anak Agung Made Sudana.
“Memang benar adanya ada tiga perangkat desa yang diamankan terkait pungli. Saat ini kami masih mendalami kasus ini,” tandasnya (rabi)