Bondowoso, Rabi
Pembahasan rancangan peraturan
daerah (raperda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perseroan Terbatas (PT)
Bondowoso Gemilang, terbilang masih alot di Panitia khusus (pansus) 2 DPRD
Bondowoso. www.radarbesuki.com Pasalnya,
beberapa anggota pansus masih mengkaji sejauh mana potensi dan dampak terhadap
perekonomian yang ada di Kabupaten Bondowoso, terutama potensi terhadap Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua
Pansus 2, Abdul Majid ketika berbincang dengan Radar Besuki (Rabi) di Sekretariat DPRD Bondowoso,
Kamis (22/12/2016). “Saat ini pembahasan pansus sudah masuk pada pembahasan
potensi yang akan dihasilkan dari BUMD tersebut,” paparnya.
Pada dasarnya, kata Abdul Majid,
semua anggota Pansus yang berjumlah 14 anggota DPRD itu menerima dengan Raperda
BUMD itu. www.radarbesuki.com Namun
karena tidak ingin setelah ada keputusan yang diambil nantinya justru tidak
sesuai harapan, maka pansus lebih hati-hati dalam menetukan keputusan.
“Raperda BUMD ini kan tidak sama
dengan materi raperda lain seperti Raperda APBD dan yang laiinya. Karena ini
menyangkut profit oriented, maka kami hati –hati dalam mengambil keputusan,”
tuturnnya.
Kata Ketua Pansus dari Fraksi
Gerindera dan Nasdem (Ganas) ini, pembahasan materi raperda PT. Bondowoso
gemilang ini harus dilihat dari segala aspek. Termasuk besaran potensi yang
akan dihasilkan.“Ketika kita berdiskusi membahas bisnis seperti BUMD ini,
segala aspek harus berintegritas komprehensif , detail dan mendalam
pengkajiannya. www.radarbesuki.com Jadi
tidak seperti pembahasan materi raperda lain,” tukasnya.
Disinggung mengenai adanya informasi
anggota Pansus yang decklok saat pembahasan. Majid menganggap itu bukan
decklok. Melainkan sikap kehati –hatian anggota pansus yang nantinya mengarah
kepada keputusan bersama terhadap raperda itu.“Nggak, bukan decklok. Itu adalah
sikap kehati –hatian angota pansus. Toh keputusan yang diambil nantinya adalah
keputusan bersama. Dan pada intinya, semua anggota menerima dengan raperda
ini,” pungkas Anggota DPRD dari dapil III ini. (gus/rabi)