Salam X- Kars
Bondowoso - Radar Besuki
Kadiskoperindag Terancam Akan Dilaporkan ke Bupati
Bondowoso Radar Besuki
PKL mengeluh dengan adanya larangan berjualan baju bekas (Babebo) dialun -alun Raden Bagus Asra (RBA) Ki Ronggo, Pasalnya, mereka mengaku sudah puluhan tahun berjualan, bahkan mereka yang membuat lapangan layak jadi trmpat jualan. Sedang tentang penertiban lahan parkir, para PKL sangat setuju. Tapi, jika Satpol PP tidak manusiawi, maka PKL yang ada akan langsung menyampaikan pada Bupati.
Tak hanya itu, para pedagang juga menegaskan bahwa secara gamblang akan melaporkan Kepala Dinas (Kadis) Koperasi dan Perdagangan (koperindag) pada Bupati.
Reaksi itu muncul ketika ada pernyataan dari Satpol PP bahwa penertiban dan larangan atas perintah Diskoperindag. "Jika kami terintimedasi, serta Diskoperindag pinjam tangan mengusir kami, maka kami akan langsung menyampaikan pada Bupati," ujar Wh, kepada Radar Besuki
Pihaknya bukan tak patuh pada peraturan daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati ( Perbup). Namun, jika tempat usaha yang selama ini digunakan untuk menyambung hidup diotak atik tanpa alasan yang jelas, semutpun menggigit jika selalu disakiti. "Sebelumnya tempat ini tak layak ditempati, kami gotong royong lakukan pengurukan. Kami juga bayar ķacis (retribusi), juga listrik tak gratis Makanya, kebijakan harus ada dasar dan jangan merugikan kami yang berada dalam hidup pas - pasan,"tandasnya.
Informasinya, sebelumnya para PKL sempat diajak kumpul bersama oleh Bupati H. Amin Said Husni dipendopo kabupaten. Saat itu, bupati dengan tegas menyatakan bahwa PKL jangan diotak atik, asal tak melanggar hukum. Anggapan PKL, ungkapan orang nomor satu itu sangat beralasan, pasalnya wacana stadion magenda untuk menampung PKL, belum sepenuhnya tersentuh program agar layak jadi tempat keramaian.
Sementara, kepala satuan pol pp (Kasatpol PP), Slamet Yantoko mengatakan bahwa langkah kesatuannya dalam mengawal perda demi masyarakat dan tujuan dari Bupati. Seperti halnya penertiban PKL dilahan parkir."Karena ada keluhan masyarakat yang begitu kesulitan parkir kendaraannya, maka anggota kami turun dan mertibkan PKL dilahan parkir. Upaya ini demi kepentingan masyarakat, tak ada kepentingan lain," ucapnya.
Disisi lain, Bambang Sukwanto, Kadis Koperindag, sampai berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi , Menurut salah seorang staf dikantornya, yang bersangkutan sedang keluar kota. Sedangkan batas waktu bagi PKL babebo, boleh berjualan terahir malam minggu, selanjutnya dilarang, jika memaksa maka diancam akan disita semua barang dagangannya. Menurut informasi jika sampai PKL bergejolak, maka SKPD terkait dinilai tak mengindahkan pernyataan Bupati Amin. (Rabi)