Sabtu, 19 November 2016

Terjebak Macet saat Kabur, Dua Jambret Bersaudara Ditangkap Polisi



Salam X-Kars
Jakpus , Rabi
Dua jambret bersaudara, Adi dan Santoni, berhasil ditangkap Patroli Komando (Patko) Polsek Metro Tanah Abang. Mereka ditangkap karena telah melakukan aksinya di Jalan KH Mas Mansur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat 18 November 2016. 

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, dua bandit bersaudara itu merebut tas milik korban bernama Restina.

"Jadi korban (Restina) sedang jalan kaki sama temannya Fatimah, di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya kepada wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (19/11/2016). 

Adi yang bertugas mengendarai motor dan Santoni yang betugas mengambil tas, dengan cepat menyambar tas milik korban yang berisi uang jutaan rupiah. 

"Para pelaku langsung merebut sambil bawa motor," tuturnya.
Setelah tas milik korban berpindah tangan, Restina berteriak sehingga teriakannya menjadi perhatian warga dan petugas Patko. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku tak terelakan. "Sempat kejar-kejaran," singkatnya. 

Sialnya, saat hendak melarikan diri kondisi lalu lintas tampaknya tidak berpihak kepadanya karena kondisi lalu lintas macet parah. Polisi dengan mudah menangkap kemudian menyeretnya ke Kantor Polisi untuk dilakukan pemeriksaan. 

"Setelah berhasil ketangkap, para pelaku dibawa ke Polsek," ungkapnya. 

Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 363 tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(Rabi)