Salam X-Kars
Jakpus , Rabi
Dua jambret bersaudara, Adi dan Santoni, berhasil ditangkap Patroli
Komando (Patko) Polsek Metro Tanah Abang. Mereka ditangkap karena telah
melakukan aksinya di Jalan KH Mas Mansur, Tanah Abang, Jakarta Pusat,
Jumat 18 November 2016.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno
mengatakan, dua bandit bersaudara itu merebut tas milik korban bernama
Restina.
"Jadi korban (Restina) sedang jalan kaki sama temannya Fatimah, di
TKP (tempat kejadian perkara)," katanya kepada wartawan melalui pesan
singkat, Sabtu (19/11/2016).
Adi yang bertugas mengendarai motor dan Santoni yang betugas
mengambil tas, dengan cepat menyambar tas milik korban yang berisi uang
jutaan rupiah.
"Para pelaku langsung merebut sambil bawa motor," tuturnya.
Setelah tas milik korban berpindah tangan, Restina berteriak
sehingga teriakannya menjadi perhatian warga dan petugas Patko. Aksi
kejar-kejaran antara polisi dan pelaku tak terelakan. "Sempat
kejar-kejaran," singkatnya.
Sialnya, saat hendak melarikan diri kondisi lalu lintas tampaknya
tidak berpihak kepadanya karena kondisi lalu lintas macet parah. Polisi
dengan mudah menangkap kemudian menyeretnya ke Kantor Polisi untuk
dilakukan pemeriksaan.
"Setelah berhasil ketangkap, para pelaku dibawa ke Polsek," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan Pasal 363
tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun
penjara.(Rabi)