Banyuwangi, Rabi
Musyawarah pemilihan kepala
Dusun (Pilkadus) di Dusun Sidorejo, Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran
yang digelar pada 25 November lalu, ternyata berbuntut panjang. Disinyalir,
dalam pemungutan suara itu ada bagi-bagi uang.
Dalam pilkadus
yang dipilih oleh perwakilan RT dan tokoh masyarakat itu, ada empat calon
kepala dusun (cakadus). Dan hasilnya, Henpriyanto mendapat 27 suara, IG Agung
Dei Yuniar dengan 23 suara, Rudi Purwanto mendapat 12 suara, dan
Budiyono tidak mendapatkan suara.“Saya ingin panitia melaksanakan aturan
yang sudah dibuat, kalau ada money politik maka calon didiskualifikasi,” cetus
Rudi Purwanto, 37, salah satu cakadus Dusun Sidorejo, Desa
Yosomulyo.
Dari dugaan
ada money politik itu, warga yang kecewa dengan pemilihan pilkadus itu
memilih melaporkan ke DPRD Banyuwangi.“Kita sudah menyampaikan ke anggota
DPRD Banyuwangi,” kata salah satu warga yang minta namanya tidak
dikorankan.
Ketua panitia
pilkadus yang juga sekretaris Desa Yosomulyo, Asroi, mengatakan pihaknya sudah
mengambil langkah secepat mungkin untuk meredam dan menjelaskan duduk
persoalan itu. Sebab, dalam pilkadus itu yang ditengarai menggunakan
money politik tidak hanya satu orang.“Kita sudah sesuai prosedur, semua
tahapan sudah dilakukan dan diketahui warga,” katanya.
Menurut Asroi
, dalam pemilihan pilkadus itu belum ada yang ditetapkan sebagai kepala dusun.
Dua cakadus yang mendapat suara terbanyak, diajukan pada kepala desa
untuk dipilih.“Dua calon yang mendapat suara terbanyak kita ajukan pada
Pak Lurah,” terangnya. Untuk memilih kadus ini, terang dia, sebenarnya
kepala desa diperbolehkan mengambil salah satu warga yang dianggap
sesuai kriteria. Tapi untuk mengurangi gejolak, diadakan sosialisasi.
Setelah
dijaring, ada empat calon, yakni Rudi Purwanto, IG Agung Dei Yuniar,
Hempriyanto, dan Budiono. Keempat cakadus itu, lanjut dia, selanjutnya dibawa
dalam musyawarah dan voting dengan peserta perwakilan dari RT dan
tokoh masyarakat. Dua calon dengan perolehan tertinggi, diajukan untuk
ditentukan kepala desa tanpa terpengaruh perolehan suara.“IG Agung Dei
Yuniar dan Hempriyanto mendapat suara terbanyk dan kita ajukan kepada Pak
Lurah,” jelasnya.
Saat dua calon
diserahkan kepada kepala desa untuk dinilai secara preogratif, jelas dia,
muncul laporan dugaan money politik oleh salah satu calon yang diusulkan
kepada kades tersebut. Selaku ketua panitia, dia mengumpulkan
sejumlah tokoh RT, RW, dan tokoh masyarakat. Dalam musyawarah itu
tiga cakadus, Rudi Purwanto, IG Agung Defi Yuniar, dan Budiono
mengundurkan diri karena merasa panitia tidak bisa mengakomodir
keinginannya.“Mereka mengundurkan diri, mau mengadu ke DPRD, ya silahkan,”
jelasnya.
Sementara itu,
ketua komisi I DPRD kabupaten Banyuwangi, Ficky Septalinda, mengatakan secara
tertulis belum menerima aduan tersebut. Hanya saja, dia menegaskan itu
wewenang internal desa.
Jika
nanti mendapat surat resmi, maka DPRD hanya akan memfasilitasi dan
mempertemukan pihak-pihak yang mempermasalahkan. “Saya belum lihat suratnya,
tapi kadus itu urusan desa, kita nanti akan fasilitasi,” jelasnya. (nik/rabi)