Rabu, 21 Desember 2016

LDNU ‘Dirikan’ Pesantren At-Taubah di Lapas

MOJOKERTO, Rabi
Untuk memberikan pendampingan mental dan spiritual, pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) Kabupaten Mojokerto ‘mendirikan’ pondok pesantren At-Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto. Secara bergantian, setiap hari para pengurus LDNU mengisi pengajian dan diskusi keagamaan bersama para penghuni penjara yang berada di jalan Taman Siswa Kota Mojokerto.www.radarbesuki.com
Ketua LDNU Kabupaten Mojokerto, KH Abdul Adzim mengatakan, ide pembentukan pesantren ini bermula saat dirinya diminta mengisi pengajian rutin dua minggu sekali di dalam lapas. Setiap Sabtu Pon dan Pahing, pengasuh pesantren Nurul Falah Jetak, Desa Balongmojo Kecamatan Puri itu mengisi pengajian di hadapan ratusan narapidana.
Para napi yang berlatar belakang Nahdiyin

Saat itulah, Kiai Adzim, sapaan akrabnya, ia mengetahui jika ternyata banyak dari narapidana berlatar belakang Nahdliyin. “Tentu mereka butuh pendampingan agar tidak putus asa dan kembali melanggar hukum,” terangnya.
Berawal dari temuannya itu, Kiai Adzim lantas berembug dengan pengurus LDNU lainnya untuk mengembangkan dakwah yang selama ini terbilang minim bagi para narapidana yang ada di balik jeruji besi. Akhirnya, pada bulan Syawal 1437 H atau sekitar bulan Juli 2016 lalu LDNU mendirikan pesantren At-Taubah di dalam Lapas Mojokerto. Selama enam hari dalam seminggu, secara bergantian para pengurus LDNU memberikan pengajian fikih, tauhid, serta akhlak kepada ratusan penghuni lapas. “Sebenarnya kurang pas dikatakan pesantren. Lebih tepatnya mungkin Madrasah diniyah,” jelas Kiai berkacamata ini.
KH Abdul Adzim berharap, langkah awal yang dilakukan LDNU ini bisa menginspirasi lembaga-lembaga lain di PC NU baik Kabupaten maupun Kota Mojokerto untuk juga memikirkan warga Nahdliyin yang terlanjur khilaf dan harus merasakan sesaknya sel penjara.
Alumni Pesantren Lirboyo Kediri ini menambahkan, pendampingan kepada narapidana ini harus dilakukan secara berkelanjutan hingga para narapidana selesai menjalani hukuman. Karena justru saat keluar dari penjara mereka lebih butuh pendampingan untuk kembali ke masyarakat. “Saya punya cita-cita agar ada lembaga bersinergi, terutama memberikan pendampingan setelah keluar dari penjara,” pungkasnya. (Ara/Onum/rabi)