Minggu, 18 September 2016

Radar Besuki : Penundaan DAU Diduga Berdampak Pada Pembangunan Dibeberapa Desa



Salam X-Kars  
Bondowoso , Dampak penundaan dana alokasi umum (DAU) tahun 2016, seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) dilakukan untuk mengantisipasi tidak tercapainya penerimaan negara sehingga defisit anggaran tidak melebar. 28/8/2016 terkait hal tersebut maka berdampak pada beberapa daerah yang DAUnya ditunda , tidak terkecuali di Bondowoso.Dampak tertundanya DAU ini   membuat sejumlah kepala desa di Kabupaten Bondowoso harus berfikir extra untuk melaksanakan kegiatan yang sudah terploting dan dilaksanakan.
Pantauan Radar Besuki bahkan untuk biaya kegiatan yang sudah ditetapkan menjadi membengkak, karena kepala desa harus menutupi bunga pinjaman. Seperti yang diungkapkan Kepala Petung Kecamatan Pakem, Dedi Pranoto, bahwa untuk meneruskan kegiatan yang sudah berjalan harus pinjam ke Koperasi atau ke Bank. Sebab, kalau kegiatan itu dihentikan akan berdampak kepada perekonomian masyarakat.
“Sangat berdampak sekali terutama kegiatan fisik, seperti saluran irigasi, jalan, plengsengan, dan program perberdayaan lainnya,”ungkap Dedi Pranoto saat didatangi Forpimda di Kecamatan Pakem, Sabtu, (18/9). Selain itu, program-­program yang berkaitan langsung dengan masyarakat, tidak bisa dihentikan begitu saja , apalagi  alokasi dana desa (ADD) hingga saat ini belum jelas kapan cairnya.”
Merasa bertangung jawab naka segala cara dilakukan termasuk meminjam pada Koprasi agar pembangunan yang sudah berjalan tidak terhenti. Dedi menjelaskan, kejadian ini tidak hanya dilakukan oleh Kepala Desa Petung saja, ada beberapa Kepala Desa yang melakukan hal serupa. Karena mereka tidak ingin pembangunan didesanya terbengkalai akibat dampak penundaan DAU.
“Kita, dan semua kepala desa berharap agar kejadian ini tidak akan terulang lagi, karena jika ini terjadi lagi akan menghambat semua rencana pembangunan didesa,”imbuhnya.
Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Bmbang Suwito mengakui, akibat penundaan DAU itu sangat berdampak kepada pemerintahan desa, sehingga setiap kegiatan yang akan dilaksanakan maupun yang sudah berjalan menjadi terhambat. Padahal, kata Bambang Suwito, yang membuat DAU itu ditunda berawal dari dana­dana yang tidak terserap, sehingga pemerintah pusat mengganggap daerah sudah mampu membiayai daerah sendiri.
“Terlebih lagi dana itu diduga kuat masih didepositokan di bank oleh pejabat yang mempunyai kewenangan dalam mengelola anggaran,”katanya.
Komiisi I sebagai mitra Pemerintah, mendorong agar pemerintah Kabupaten Bondowoso mencarikan solusi supaya  para Kepala Desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan dengan baik.
“Tentunya anggaran yang sudah ditetapkan oleh masing-­masing desa segera dicairkan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh desa, supaya kepala desa tidak mencari pinjaman,” pungkasnya (Rabi)