Salam X-Kars
Bondowoso , Dampak penundaan dana alokasi umum (DAU) tahun
2016, seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui,
penundaan penyaluran dana alokasi umum (DAU) dilakukan untuk mengantisipasi
tidak tercapainya penerimaan negara sehingga defisit anggaran tidak melebar. 28/8/2016
terkait hal tersebut maka berdampak pada beberapa daerah yang DAUnya ditunda ,
tidak terkecuali di Bondowoso.Dampak tertundanya DAU ini membuat
sejumlah kepala desa di Kabupaten Bondowoso harus berfikir extra untuk
melaksanakan kegiatan yang sudah terploting dan dilaksanakan.
Pantauan Radar Besuki bahkan untuk biaya kegiatan yang sudah
ditetapkan menjadi membengkak, karena kepala desa harus menutupi bunga pinjaman.
Seperti yang diungkapkan Kepala Petung Kecamatan Pakem, Dedi Pranoto, bahwa
untuk meneruskan kegiatan yang sudah berjalan harus pinjam ke Koperasi atau ke
Bank. Sebab, kalau kegiatan itu dihentikan akan berdampak kepada perekonomian masyarakat.
“Sangat berdampak sekali terutama kegiatan fisik, seperti
saluran irigasi, jalan, plengsengan, dan program perberdayaan lainnya,”ungkap Dedi
Pranoto saat didatangi Forpimda di Kecamatan Pakem, Sabtu, (18/9). Selain itu,
program-program yang berkaitan langsung dengan masyarakat, tidak bisa dihentikan
begitu saja , apalagi alokasi dana desa
(ADD) hingga saat ini belum jelas kapan cairnya.”
Merasa bertangung jawab naka segala cara dilakukan termasuk
meminjam pada Koprasi agar pembangunan yang sudah berjalan tidak terhenti. Dedi
menjelaskan, kejadian ini tidak hanya dilakukan oleh Kepala Desa Petung saja,
ada beberapa Kepala Desa yang melakukan hal serupa. Karena mereka tidak ingin pembangunan
didesanya terbengkalai akibat dampak penundaan DAU.
“Kita, dan semua kepala desa berharap agar kejadian ini tidak
akan terulang lagi, karena jika ini terjadi lagi akan menghambat semua rencana
pembangunan didesa,”imbuhnya.
Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Bmbang Suwito
mengakui, akibat penundaan DAU itu sangat berdampak kepada pemerintahan desa,
sehingga setiap kegiatan yang akan dilaksanakan maupun yang sudah berjalan
menjadi terhambat. Padahal, kata Bambang Suwito, yang membuat DAU itu ditunda
berawal dari danadana yang tidak terserap, sehingga pemerintah pusat
mengganggap daerah sudah mampu membiayai daerah sendiri.
“Terlebih lagi dana itu diduga kuat masih didepositokan di
bank oleh pejabat yang mempunyai kewenangan dalam mengelola anggaran,”katanya.
Komiisi I sebagai mitra Pemerintah, mendorong agar pemerintah
Kabupaten Bondowoso mencarikan solusi supaya para Kepala Desa dapat melaksanakan kegiatan pembangunan
dengan baik.
“Tentunya anggaran yang sudah ditetapkan oleh masing-masing
desa segera dicairkan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh desa, supaya kepala
desa tidak mencari pinjaman,” pungkasnya (Rabi)