Jumat, 30 September 2016

Sungai

Salam X-Kars
Pasuruan Siapkan Perda Larangan BAB Sembarangan Di Sungai



Radar Besuki
Sejumlah upaya untuk menjaga air bersih serta sistem sanitasi yang baik terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota Pasuruan. Upaya tersebut juga dibicarakan pada kegiatan Gahwa Ra’Se ngobrol arsani dengan tema “Berbagi Cerita Air Bersih dan Sanitasi di Pasuruan”.


Sejumlah narasumber hadir seperti BLH (Badan Lingkungan Hidup), Dinas PU Cipta Karya, Dinas Pengairan serta sejumlah narasumber lain. Acara tersebut dilaksanakan oleh Pemkab serta Pemkot Pasuruan yang didukung United States Agency International Development (USAID) bertempat di Kantor Camat Wonorejo.

Diperoleh informasi dari Gustap Purwoko, Kabid Cipta Karya, Pasuruan jika pihaknya tengah membahas peraturan daerah (perda) terkait larangan BAB (buang air besar) semabarangan di sungai atau saluran air.

Latar belakang munculnya gagasan perda tersebut dikarenakan banyak warga Pasuruan yang masih BAB dan buang sampah sembarangan.

Ditakutkan jika 10 tahun ke depan, sanitasi dan air di Pasuruan berubah jadi kotor.”ujarnya. Sekarang saja sejumlah mata air di Pasuruan tidak layak untuk dikonsumsi, beda dengan jaman dulu.

Terlebih di daerah Pasuruan utara yang airnya benar – benar sudah tercemar. Sedang Pasuruan selatan kondisi air masih layak untuk dikonsumsi.

Sejumlah dampak buruk seperti pencemaran lingkungan dapat mengakibat munculnya sejumlah penyakit seperti diare dan penyakit menular yang lain. (rabi)