Salam X-Kars
Jabar - Radar Besuki
Aparat kepolisian menangkap empat pelaku percobaan perampokan terhadap mobil pembawa uang Rp 106 miliar di Kabupaten Cianjur. Para tersangka ditangkap di sejumlah tempat berbeda di wilayah Jawa Barat.
Percobaan perampokan tersebut dilakukan empat pelaku pada Jumat 23 September lalu di Jalan Lingkar Timur, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur sekitar pukul 02.30 WIB. Para pelaku telah mengikuti mobil pembawa uang PT Abacus Cash Solution dengan menggunakan dua kendaraan.
"Upaya ini merupakan suatu prestasi karena menggagalkan percobaan perampokan terhadap mobil pembawa uang Rp 106 miliar,’’ ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Bambang Waskito kepada wartawan di Halam Polres Cianjur Senin (3/10).
Ia mengatakan para pelaku sebelumnya telah mengganggu kendaraan pembawa uang.Namun kata Bambang, upaya tersebut mendapatkan perlawanan dan akhirnya mobil tersebut berhenti di pos polisi di wilayah Karangtengah.
Di pos tersebut polisi dengan sigap mengepung dan melumpuhkan seorang pelaku yang melakukan percobaan perampokan atas nama HGS (28 tahun) warga Jakarta Selatan.Selepas itu lanjut Bambang, polisi berhasil menangkap tiga tersangka lainnya dalam waktu kurang dari 3 x 24 jam. Tiga pelaku lainnya yakni STP (25) warga Kabupaten Kuningan, ABM (38) warga Kota Cimahi, dan IAP alias Utom asal Kabupaten Garut.
"Dari empat pelaku, satu diantaranya merupakan orang dalam PT Abacus,’’ terang Bambang.
Keterlibatan orang dalam ini sudah biasa terjadi dalam kasus perampokan. Pasalnya, orang dalam bisa memberikan informasi mengenai adanya pengiriman uang dalam jumlah besar.Bambang menerangkan, polisi belum bisa memastikan keterkaitan antara perampokan di Cianjur dengan aksi serupa di Kabupaten Subang.
Saat ini ia memastikan perampokan di Cianjur dan Subang berdiri sendiri. Rencananya, ia juga akan ke Subang untuk memberikan penghargaan kepada aparat kepolisian yang mengungkap kasus tersebut. Ditambahkan Bambang. polisi juga menyoroti permasalahan pengamanan mobil pembawa uang.
"Kejadian ini menjadi koreksi dan akan diingatkan pada Sabhara dan Pam Obvit serta perusahaan,’’ imbuh dia.
Idealnya ungkap Bambang, mobil pembawa uang dalam jumlah besar dikawal oleh dua anggota kepolisian bersenjata lengkap. Jika tidak mencukupi proses pengamanannya maka tidak bisa dilakukan.(Rabi)