Senin, 07 November 2016

Pemkab Pasuruan Beri Kucuran Dana Rp 10 Miliar Untuk Kegiatan Madin


                                                                       Salah satu madrosah dinyah di Pasuruan
Salam X-Kars
Pasuruan, radarbesuki.com
Sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan terhadap pendidikan agama yang ada di wilayahnya, Pemkab memberikan kucuran dana sebesar Rp 10 miliar, untuk pelaksanaan kegiatan madrasah diniyah (Madin).
“Pemberian bantuan tersebut dilakukan untuk pelaksanaan kegiatan Madin di 24 kecamatan. Yakni, meliputi bantuan rehabilitasi kelas dan kantor madrasah. Bantuan Rp 10 miliar ini sudah dianggarkan oleh pemkab Pasuruan,” kata ketua LP Ma’arif PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Mujib Imron.
Dijelaskan, pendidikan madrasah diniyah bukan hanya sebagai penyeimbang pendidikan formal saja, melainkan lebih bagaimana mencetak anak-anak sekolah menjadi pribadi yang berakhlaqul karimah dan kaffah atau cukup dalam keilmuan. “Sehingga antara ilmu umum dan ilmu agama bersatu padu dimiliki oleh setiap anak didik yang telah menyelesaikan pendidikannya,” ujar Pimpinan Pondok Pesantren Al-Yasini Areng-areng tersebut.
Menurutnya, antara kemampuan ilmu pengetahuan dan agama itu sama-sama seimbang. Sehingga anak tidak hanya pintar dalam urusan mata pelajaran saja, melainkan bisa sebagai pelajar yang berbudi pekerti luhur, mendalami agama dengan baik. “Serta diharapkan mereka bisa memiliki jiwa sosial kemasyarakatan yang tinggi dan paling utama ialah berakhlaqul karimah,” imbuhnya, Senin (8/11/2016).
Untuk sekedar diketahui, penerapan pendidikan madrasah diniyah mulai tahun ajaran 2016/2017,melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasuruan nomor 4 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan dan Peraturan Bupati Pasuruan tahun 2016. Bahkan, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, telah mengintruksikan Dinas Pendidikan, untuk terus mensosialisasikan penerapan Madin ke semua jenjang sekolah se-Kabupaten Pasuruan. (rabi)