Salam X-Kars
Jember- radarbesuki.com
Kenakalan remaja merupakan sesuatu yang lazim pada setiap generasi di zamannya. Namun demikian, jika remaja yang kelak menjadi tulang punggung bangsa dibiarkan dengan segala perilaku negatif yang melekat pada dirinya maka akan sangat berbahaya bagi masa depan mereka sendiri yang berimplikasi pada masa depan bangsa.
Karena itu, ketika kepolisian Sektor Polsek Kencong melihat perilaku remaja khususnya anak-anak sekolah yang tidak tertib di jalan raya, dengan segera diberi teguran simpatik sebagai wujud kepedulian Polsek Kencong dalam mengedukasi betapa berartinya masa depan mereka.
Sehingga lewat Program Pos Papuma (Polisi Peduli Pemuda Pelajar dan Mahasiswa) yang merupakan salah satu dari 9 program unggulan Kapolres Jember AKBP M. Sabailul Alif, SH, SIK, M.Si; Polsek Kencong terus giatkan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah.
Salah satunya ke Sekolah MTs Negeri 10 Kecamatan Kencong yang dilakukan oleh Kanitbinmas Ipda M. Na’i bersama Brigpol Eko Budi dan Brigpol Hariyanto siang tadi, Jumat (11/11/2016) pukul 10.00 WIB.
Di sini, pihak sekolah mengadukan sekitar 10 orang anak sekolah yang dinilai sikapnya kurang terpuji. Mereka konon sering berbuat onar (tidak tertib) dan bahkan sering melaju dengan sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya tanpa memerdulikan keselamatan dirinya sendiri maupun keselamatan jiwa orang lain.
Atas pengaduan langsung dari pihak guru sekolah, kesepuluh anak ini pun terpaksa mendapat pembinaan dipimpin langsung Kanit Binmas Polsek Kencong Iptu M. Na’i bersama Brigpol Eko Budi dan Brigpol Hariyanto.
Mereka dibina tidak hanya dengan motivasi, pengetahun dan wawasan namun sedikit dengan tindakan fisik terukur berupa
push-up di halaman sekolah yang disaksikan juga beberapa guru dan teman-teman sesama anak sekolah lainnya.
Tindakan ini sengaja diberikan sebagai efek jera agar mereka tergugah menyadari keberadaan mereka sebagai generasi masa depan yang harus patuh dan taat pada setiap aturan sehingga mereka tidak mengulangi lagi hal serupa dengan kebut-kebutan di jalan raya maupun melanggar aturan-aturan yang ditetapkan di sekolah.
Selain itu, mereka diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa di waktu-waktu yang akan datang.
Barulah setelah itu, mereka diserahkan kembali kepada pihak guru (sekolah) sambil terus diingatkan dan dimotivasi oleh Kanit Binmas Iptu M. Na’I agar mereka benar-benar mencirikan diri sebagai anak sekolah yang baik, anak sekolah yang mempunyai masa depan, yang memiliki tanggung jawab dan integritas, berkarakter dengan memiliki etika dan moral tinggi sebagai calon penerus bangsa yang patuh terhadap setiap aturan, tentunya termasuk aturan rambu-rambu lintas di jalan raya. Maka akan mencerminkan diri sebagai warga negara Indonesia yang baik.(Rabi)