Jumat, 16 Desember 2016

Dugaan Penyalahgunaan APBD yang Melekat pada Humas PDE

www.radarbesuki.com
Salam X-Kars
Bondowoso , Rabi

Laporan Lembaga Independen Barisan Anti Korupsi (Libas) Bondowoso tentang dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 yang melekat pada Humas Pengolahan Data Elektronik (PDE) Pemkab Bondowoso. Yang disampaikan bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi se - Dunia9/12/2016 , ke Kejaksaan Negeri Bondowoso segera ditindak lanjuti.

Hal itu ditegaskan oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bondowoso, Hadi Marsudiono, kepada radarbesuki.com Bahwa laporan Libas telah ditindak lanjuti.

“Kita sudah terima laporan dari LSM Libas dan kita tindak lanjuti dengan mengklarifikasi kepada Humas PDE selaku terlapor,” ungkapnya

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Bondowoso, Haeriyah Yulianti saat dikonfirmasi wartawan mengatakan siap mempertanggung jawabkan tentang laporan tersebut, karena ia merasa sudah melakukan kerjasama sesuai aturan yang berlaku.

“Kita sudah melakukan kerjasama dengan perusahaan media sesuai aturan, jadi kita siap mempertanggungjawab. Mungkin yang melapor ke kejaksaan tidak memahami pola kerjasama yang kita lakukan,” kata Haeriyah.

Sementara itu, Ketua Libas Bondowoso, Ahmad Fauzan Abdi saat dikonfirmasi menjelaskan."Humas dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait anggaran untuk puluhan media massa di Bondowoso per bulan Oktober tahun anggaran 2016 yang mencapai Rp1.140.550.000."

“Humas bekerjasama dengan wartawan, itu salah kaprah. Seharusnya kerjasama itu dilakukan dengan perusahaan media bukan dengan wartawannya. Kalau kerja sama dilakukan dengan wartawan sama saja dengan membelenggu independensi wartawan,” jelasnya.

Lanjutnya “Ada beberapa media yang menerima aliran dana dari Humas mencapai puluhan juta rupiah, tapi produksi beritanya tidak ada / nihil ini yang menjadi alasan kuat saya untuk melaporkan Humas,” pungkasnya. (rabi)