Salam X-Kars
Situbondo - Radar Besuki
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Situbondo, akan segera menuntaskan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP E).
Perekaman KTP E bagi masyarakat yang belum memiliki KTP E dibatasi hingga 31 September sudah berakhir.
Kepala Dispenduk Capil, M Sifa mengatakan untuk mempercepat perekaman KTP E, maka pihaknya melakukan perekaman KTP E di 17 kecamatan, Kabupaten Situbondo.
"Sebelum program jemput bola dilaksanakan, kita akan melakukan siara keliling kepada masyarakat," kata Muhammad
Dikatakan, sejauh ini warga Situbondo yang belum memiliki dan melakukan perekaman KTP E berjumlah sekitar.45.408 penduduk.
"Dari 45.408 penduduk, bari 1500 yang sudah terekam. Sedangkan 43.908 penduduk belum dan kita harapkan pada tanggal 30 September selesai," jelasnya
Dilkatakan, perekaman KTP E sangat penting bagi masyaraka(, selain sebagai kartu identitas, KTP E juga bisa digunakan untuk kelengkapan administrasi lainnya.