Radar Besuki, Situbondo
Bhabinkamtibmas Desa Semiring, Bripka Busra Kamal memperoleh informasi dari warga tentang adanya konflik sosial terkait tuduhan dukun santet, Sabtu (6/8/2016). Pukul 11.00 wib informasi tersebut segera ditindak lanjuti oleh Kapolsek Mangaran, AKP Moh. Hasanudin, SH bersama Danramil dan Kepala Desa dengan mendatangi rumah pihak penuduh.
Ahirnya, ditemuilah Sumarto Alias Basid (45) warga Dusun Semiring Utara, Desa Semiring. Aparat memberikan himbauan agar tidak main hakim sendiri atas permasalahan tersebut. AKP Moh. Hasanudin, SH juga menjelaskan kepada Sumarto Alias Basid, bahwa datangnya penyakit tersebut belum tentu atas perbuatan orang lain (dukun santet), untuk itu disarankan untuk berobat terlebih dahulu. Atas penjelasan tersebut pihak penuduh menerima dan mengakui kesalahannya.
Selanjutnya, sekitar jam 12.00 wib di Kantor Desa Semiring, Kapolsek AKP Moh. Hasanudin, SH, juga memberikan penjelasan kepada warga dituduh dukun santet yaitu Ibu Saladi Al Sitiyani (65) warga Dusun Semiring Utara, Sesa Semiring untuk bersabar dan akan segera dicari penyelesaian yang terbaik.
Kepada kedua belah pihak, Kapolsek Mangaran AKP Moh. Hasanudin, SH menyampaikan harus sama sama menyadari, dan selama masih belum dipertemukan dibalai desa kedua belah pihak jangan sampai main hakim sendiri apalagi sampai melakukan tindak pidana. “Menahan diri dan hangan terpancing emosi, itu lebih baik,” tandasnya. (rabi)