Ruang DPRD
Situbondo memanas dalam Rapat koordinasi antara eksekutif dan legislatif
terkait persoalan Surat Pernyataan Miskin (SPM) di kantor DPRD Situbondo, berlangsung tegang. Ketegangan
terjadi saat Wakil Bupati Situbondo, Ir Yoyok Mulyadi menuding bahwa
data yang diperoleh para anggota DPRD tidak sesuai prosedur.
Yoyok menilai,
data yang dimiliki DPRD diminta secara person kepada pihak rumah sakit dan
bukan melalui kelembagaan.
Jika memerlukan
data tidak melalui person namun harus melalui lembaga. Sehingga data tersebut
tidak menjadi data liar,kata Wakil Bupati Yoyok
yang diberi kesempatan untuk menyampaikan persoalan SPM di RSUD Abdoer RachemSitubondo Jumat
(19/8/2016).
Akibat pernyatan
wakil bupati tersebut, beberapa anggota DPRD langsung mengajukan instrupsi.
Andi, anggota
DPRD dari fraksi PDIP menjelaskan, bahwa data yang ada ditangannya itu
merupakan data permintaan secara lembaga DPRD melalui komisi IV dengan pihak
rumah sakit.
Data yang ini sesuai aturan, dan bukan atas nama Andi
sendiri yang meminta, kata Andi saat rapat koordinasi yang berlangsung di ruang
rapat Paripurna DPRD Situbondo (Rabi)