Jumat, 19 Agustus 2016

RUANG SIDANG DPRD MEMANAS MASALAH SPM DITUDING TIDAK PROSEDURAL




Ruang DPRD Situbondo memanas dalam Rapat koordinasi antara eksekutif dan legislatif terkait persoalan Surat Pernyataan Miskin (SPM) di kantor DPRD Situbondo, berlangsung tegang. Ketegangan terjadi saat Wakil Bupati Situbondo, Ir Yoyok Mulyadi menuding bahwa data yang diperoleh para anggota DPRD tidak sesuai prosedur.
Yoyok menilai, data yang dimiliki DPRD diminta secara person kepada pihak rumah sakit dan bukan melalui kelembagaan.
Jika memerlukan data tidak melalui person namun harus melalui lembaga. Sehingga data tersebut tidak menjadi data liar,kata Wakil Bupati Yoyok yang diberi kesempatan untuk menyampaikan persoalan SPM di RSUD Abdoer RachemSitubondo Jumat (19/8/2016).
Akibat pernyatan wakil bupati tersebut, beberapa anggota DPRD langsung mengajukan instrupsi.
Andi, anggota DPRD dari fraksi PDIP menjelaskan, bahwa data yang ada ditangannya itu merupakan data permintaan secara lembaga DPRD melalui komisi IV dengan pihak rumah sakit.

Data yang  ini sesuai aturan, dan bukan atas nama Andi sendiri yang meminta, kata Andi saat rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Situbondo (Rabi)