Jumat, 23 September 2016

Radar Besuki : Dugaan Penganiayaan, Polri Dalami Keterangan Khrisna Murti

Sakam X-Kars - Radar Besuki


Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menyatakan anak buahnya masih mendalami isu penganiayaan oleh Wakil Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Krishna Murti, meski sudah mendapatkan klarifikasi dari kedua pihak. 


Tito mengatakan petugas Divisi Profesi dan Pengamanan sudah mendapatkan keterangan dari Krishna dan dua perempuan yang diduga terlibat dalam masalah itu, yakni AW dan NW. 



Ketiganya, kata Tito, menampik isu miring yang belakangan merebak di masyarakat, termasuk soal video yang menunjukkan seolah salah satu perempuan mempunyai anak dari Krishna. 


Dalam video yang beredar tersebut, tampak Krishna bermain-main dengan bayi dan memanggil dirinya dengan sebutan 'bapak'. Selain itu ada juga suara perempuan yang memanggil Krishna dengan sebutan 'papa' sehingga mencuat isu tersebut. 



"Pak Krishna Murti pun menyatakan sementara seperti itu (menampik). Nanti kami akan dalami," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (23/9).



Isu ini berawal dari cuplikan layar (screenshot) sebuah pemberitaan media yang menyebut mantan pejabat Polda Metro Jaya diduga melakukan penganiayaan. 



Bersama gambar tersebut, turut beredar dua foto. Salah satu foto menunjukkan seorang perempuan yang luka-luka. Sementara foto lainnya menunjukkan seorang perempuan sedang bersama Krishna, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Harus Dibuktikan



Gambar-gambar itu menyebar bersamaan lewat media sosial dan layanan pesan daring. Sementara video yang saat ini diselidiki Polri baru muncul setelah isu penganiayaan mencuat. 



Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, kepastian di balik video tersebut masih harus dibuktikan. "Itu yang sedang dilakukan penyelidikan itu yang dibutuhkan untuk itu, apakah berkaitan dengan anak atau bukan."



Dia menegaskan, semua kesimpulan harus mengacu pada hukum. "Tidak bisa dengan cara yang didasarkan fakta yang minim," kata Boy. 


Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memutuskan untuk mencopot Komisaris Besar Krishna Murti dari jabatannya sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung. 


Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 yang salinannya diperoleh CNNIndonesia.com. Pada surat itu tertera Krishna dimutasi kembali ke Divisi Hubungan Internasional. 



Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto membenarkan ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Jumat malam (23/9). 



Ketika ditanya apakah mutasi terkait dengan isu penganiayaan yang belakangan mencuat, dia pun membenarkan. "Salah satunya itu," ujar Agus.

Isu ini berawal dari cuplikan layar (screenshot) sebuah pemberitaan media yang menyebut mantan pejabat Polda Metro Jaya diduga melakukan penganiayaan.