Salam X- Kars
Bondowoso Radar Besuki
Sempat memanas saat mediasi penutupan rumah Bordil di Balai Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang .Indikasi keterlibatan oknum aparat yang menjadi becking dilontarkan warga dihadapan Kepala Desa yang didampingi Muspika dan unsur Gerdu bersinar Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (23/9/2016).
Bondowoso Radar Besuki
Sempat memanas saat mediasi penutupan rumah Bordil di Balai Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang .Indikasi keterlibatan oknum aparat yang menjadi becking dilontarkan warga dihadapan Kepala Desa yang didampingi Muspika dan unsur Gerdu bersinar Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (23/9/2016).
Samik Sufi Andi (61), mantan Kepala Desa yang menduduki jabatan Ketua RW Dusun Rowo mengatakan, pada tahun 1983 Porstitusi pernah ditiadakan atau dihapus. Namun, rumah bordil terus beroperasi lantaran ada oknum yang menjadi becking.
“Semasih saya menjadi Kepala Desa, saya pernah menegor salah satu aparat dan melakukan tindakan sesuai dengan aturan Desa,” ucap Samik, saat mediasi berlangsung.
Danramil Kecamatan Tenggarang, Kapten Chb. Bambang Adi Purnomo menjelaskan “memang tidak dipungkiri bahwa Oknum TNI dan Polri ataupun Polisi Pamung Praja (Pol PP) bisa berperan disitu, sehingga terjadilah hal-hal yang tidak di inginkan. Oleh sebab itu, dalam gerakan terpadu berantas kemaksiatan dan narkoba (Gerdu Bersinar) kemaren kita sudah menandatangani Kesepakatan (MOU) siapapun yang terlibat itu harus diproses.
“ Sekarang sudah bukan jamannya lagi takut sama aparat, sudah ada ketentuan Hukum yang diterapkan. Kami, unsur pimpinan diatas tidak akan tau jika tidak ada informasi yang diberikan oleh masyarakat. Kami membutuhkan sumbang dan saran masyarakat untuk memberikan informasi laporan,” ucap Bambang, menanggapi keluhan warga di forum mediasi.
Mediasi dilakukan, lantaran lima hari lalu terjadi penusukan terhadap Pekerja Sek Komersial (PSK) bernama Misnaya (25), warga Desa Sukokerto Kecamaatan Sukowono Kabupaten Jember oleh Misbah (26), pelanggan PSK dikediaman Sukardi Dusun Gudang Seng Desa Koncer Kidul yang digunakan sebagai tempat Porstitusi.Jatuhnya korban dirumah bordil Koncer Kidul, merupakan kelalaian pihak pemerintah dalam memberantas kemaksiatan.
Kepala Desa Koncer Kidul H. Musawir mengungkapkan pada ramadhan kemarin, kita mendampingi muspika melakukan razia. Tapi, untuk mendapatkan bukti sangat sulit dan bukan hal yang mudah.
Dua tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sukardi (56), pemilik rumah dan Misbah. Sukardi mengatakan saya siap berhenti, bukan karena siapapun, tapi karena kehendak sendiri, kedepan saya akan membuka usaha lain.
“Mereka datang sendiri mencari rejeki. Saya tidak tau orang mana saja,” kilah Sukardi.
Untuk diketahui, bisnis berdalih warung kopi ini sudah lama beroperasi. Dimana, Sukardi, pemiliki rumah memiliki tempat strategis dipinggir jalan. Rumah paling selatan yang dijadikan tempat portitusi memiliki tiga kamar, sedangkan paling utara ada dua kamar.
Untuk diketahui, bisnis berdalih warung kopi ini sudah lama beroperasi. Dimana, Sukardi, pemiliki rumah memiliki tempat strategis dipinggir jalan. Rumah paling selatan yang dijadikan tempat portitusi memiliki tiga kamar, sedangkan paling utara ada dua kamar.
Acara mediasi di Balai Desa ditutup dengan kesepakan pemilik rumah akan membongkar kamar di dalam rumahnya. Dihadapan warga 3 pemilik rumah Sukardi, Abdul dan Selamet berjanji akan menutup usaha porstitusinya. (Rabi)