Sabtu, 24 September 2016

Radar Besuki : Seorang Guru Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Salam X-Kars
Situbondo - Radar Besuki
Oknum guru Sekolah Dasar berinisial HT, dilaporkan ke Mapolsek Kota Situbondo  dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Pelapor adalah Taufik, 43 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Olean, Kecamatan Situbondo. Taufik melaporkan oknum guru tersebut, karena dianggap  telah mempermalukan dirinya dimuka umum, saat musyawarah proyek rehabilitasi drainase yang dipersoalkan warga di Kantor Desa Olean.

Tak hanya mengumpat dengan kata-kata yang tak menyenangkan, oknum guru itu disebut-sebut nyaris memukul Taufik. Tak terima kejadian tersebut Taufik akhirnya menempuh jalur hukum.

Seperti diketahui, warga menolak pembangunan drainase di Desa Olean, karena lokasinya dinilai tidak tepat. Pihak Desa akhirnya melakukan mediasi di Kantor Desa dengan melibatkan semua pihak. Nah saat musyawarah itulah terjadi perbedaan antara Taufik dan oknum guru SD tersebut.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Nanang, saat ini laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sedang ditangani Polsek Kota. (Rabi)