Minggu, 02 Oktober 2016

Aksi Solidaritas Jurnalis

Salam X-Kars - Radar Besuki
Jurnalis dari berbagai media massa di Malang Raya menggelar aksi solidaritas terkait kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Net TV Madiun, Soni Misdananto.

Soni, dipukuli sejumlah anggota TNI Angkatan Darat dari Batalyon Infanteri 501 Raider Madiun. Ia dihajar dan peralatan kerjanya dirusak saat melakukan peliputan, Minggu, 2 Oktober 2016 di Madiun.

Jurnalis yang tergabung dalam IJTI Korda Malang Raya, AJI Malang, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, ini mengecam kekerasan yang yerjadi terhadap jurnalis gerus berulang.

"Pelakunya harus dihukum berat, kata Ketua IJTI Korda Malang Raya, Deny Irwansyah, Senin (3/10/2016).

Dari kronologi yang disampaikan AJI Kediri, tindak kekerasan ini terjadi saat Soni Misdananto tengah dalam perjalanan menuju Madiun, tepatnya di Jalan Raya Madiun Ponorogo. Saat tiba di dekat perempatan Te’an, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hujan deras mengguyur. Soni yang berboncengan dengan temannya memutuskan menepi dan berteduh di rumah warga.

Di sekitar perempatan itu juga terlihat sejumlah aparat gabungan TNI dan Polisi yang berjaga mengamankan peringatan Suroan. Tak lama berselang muncul iring-iringan (konvoi) kendaraan anggota perguruan silat usai mengikuti peringatan Suroan.

Tiba di perempatan, kendaraan paling depan dari rombongan itu menabrak kendaraan pengguna jalan yang berhenti di lampu merah.

Sebagai seorang jurnalis, Soni Misdananto secara spontan mengeluarkan kamera untuk mengabadikan peristiwa kecelakaan itu.

Di tengah merekam peristiwa itu, muncul sejumlah anggota TNI AD Yonif 501 Raider Madiun menyerbu dan menghajar peserta konvoi yang terlibat kecelakaan tersebut. Soni pun tetap merekam peristiwa itu, hingga tiba-tiba sejumlah anggota TNI mendatangi dan menginterogasinya.

Usai menjelaskan identitasnya sebagai Kontributor Net TV, salah satu prajurit meneriaki kawan-kawannya yang terlibat pemukulan peserta konvoi. Prajurit itu memberitahukan jika ada wartawan yang merekam pemukulan itu dan langsung menghentikan aksinya. Selanjutnya, Soni dibawa paksa menuju sebuah rumah yang terdapat banyak anggota TNI dan Polisi.

Soni menduga mereka adalah personel pengamanan gabungan yang ditugaskan menjaga peringatan Suroan di sepanjang jalan.

Di tempat itu Soni kembali diinterogasi dan diminta menunjukkan tanda pengenalnya sebagai Kontributor Net TV. Selain itu, anggota TNI lainnya juga meminta kamera milik Soni dan mengambil memory card yang berisi rekaman pemukulan tersebut.

Di depan Soni, anggota TNI itu mematahkan memory carddan mengancam untuk tidak memberitakan. Di tengah interogasi dan intimidasi itu, sejumlah anggota TNI tiba-tiba masuk dan langsung menghajar Soni dengan brutal.

Diawali dengan pemukulan pada kepalanya menggunakan besi berbentuk lengkung, pipi kirinya juga ditonjok dengan keras. Pemukulan paling menyakitkan, menurut Soni, adalah tendangan lutut dari seorang prajurit yang menghantam badannya.

Dalam kondisi dikeroyok dan tak bisa melawan, Soni ditarik oleh seseorang dari kerumunan itu dan dipindahkan ke rumah salah satu warga yang menjadi lokasi penitipan sepeda. Belum lama menarik nafas dari hajaran brutal TNI, seorang prajurit kembali mendatangi.

Dia meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Soni dan memotretnya menggunakan kamera ponsel. Usai memotret, anggota TNI itu mengancam untuk tidak memberitakan dan akan mencari keberadaan Soni di rumahnya jika tetap menyiarkan.

Dalam aksi ini, jurnalis meminta pengusutan mendalam atas insiden penganiayaan ini oleh Panglima TNI dan melakukan evaluasi terhadap jajaran di bawahnya tentang tugas pokok prajurit dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, mengingat kasus pemukulan terhadap jurnalis makin kerap terjadi.

Jurnalis juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia melakukan upaya khusus terhadap institusi TNI untuk menghentikan tindak kekerasan terhadap pekerja media dan masyarakat sipil (Rabi)