Senin, 03 Oktober 2016

Aliansi Jurnalis Independen Soal Penganiayaan Wartawan

Salam X- Radar Besuki
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Suwarjono mengatakan penganiayaan terhadap Soni Misdananto, jurnalis Net Tv Madiun oleh oknum TNI AD, merupakan kabar buruk setelah sebelumnya terjadi kekerasan di Medan.

Saat meliput kasus kecelakaan lalu lintas, Soni dipukul dan ditendang hingga dirusak kameranya oleh sejumlah oknum berseragam anggota TNI Angkatan Darat, Minggu (2/10/2016) siang.

Menurut Suwarjono, Soni diperiksa oleh POM TNI AD Yonif 510 Raider Madiun lebih dari 12 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 22.00 WIB Minggu (2/10/2016) hingga jam siang pukul 12.00 WIB, Senin (3/10/2016), Soni masih diperiksa.

"Pemeriksaan luar biasa panjang. Ini seperti kasus KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Seharunya tidak sampai 12 jam. Pemeriksaan kali ini melebihi standar pemeriksaan yang berlaku bagi teman-teman jurnalis," kata Suwarjono di Dewan Pers, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Suwarjono menuturkan, Soni sempat beristirahat pada selama sekitar 20 menit pada pukul 10.00. Saat diperiksa, lanjut dia, Soni tidak boleh didampingi oleh siapapun.

"Kami juga tidak tahu alasannya kenapa, seakan kami dapat intimidasi untuk kedua kalinya," ucap Suwarjono.

(Baca: Aksi Solidaritas Wartawan Bondowoso. )

Suwarjono mengatakan bahwa pihak pimpinan TNI dari pihak Yonif 510 telah meminta maaf. Namun, tambah Suwarjono, meskipun permintaan maaf itu diterima, tidak menghapuskan rencana untuk menindaklanjuti kasus kekerasan tersebut ke proses hukum.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Sabrar Fadhilah mengatakan tidak ada pemeriksaan selama lebih dari 12 jam. Informasi itu didapatkan Sabrar dari Panglima Divisi II Kostrad.

"Yang betul dia datang melaporkan diri. Dari Net Tv secara organisasi kepada Pemred sudah akan diselesaikan secara kekeluargaan termasuk dengan Mas Soni itu," kata Sabrar

Sabrar menjelaskan, terdapat tekanan dari jurnalis lain yang menginginkan kasus untuk melanjutkan kasus ini secara hukum. Keinginan tersebut, ucap Sabrar, diterima oleh Panglima Divisi.

"Panglima Divisi tadi sudah menyatakan bahwa mempersilakan melanjutkan ke proses hukum. Pada dasarnya ini untuk perbaikan kita semua," ujar Sabrar.

Selain itu, menurut Sabrar, Soni tidak sendirian ketika melaporkan diri. Kata dia, Soni ditemani oleh jurnalis lain. (Rabi)