Salam X-Kars
Jember - Radar Besuki
Menurut anggota Komisi D DPRD Jember, Isa Mahdi, berdasarkan hasil studi bandinya ke Solo beberapa waktu lalu, insentif guru honorer adalah temuan BPK yang harus dihentikan penganggarannya. Jika Pemerintah Kabupaten Jember tetap memberi insentif guru honorer menggunakan mekanisme anggaran dari mekanisme bantuan sosial, maka rawan resiko hukum yang menimpa guru honorer sendiri. Oleh sebab itu, jika Pemkab Jember ingin tetap memberi insentif guru honorer, hendaknya mencari nomenklatur selain mekanisme bantuan social.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Jember, Subadri Habib, menyatakan dengan kebijakan sekolah gratis, sekolah tidak perlu bingung karena sudah tersedia anggaran untuk insentif guru honorer dari APBD. (Rabi)