Salam X-Kars
Porong - radarbesuki.com
Anggota Satreskrim Polsek Porong berhasil membekuk Fatkhur Rochman (28) alias Cakung. Warga Kejayan, Pasuruan, itu menjadi buron polisi karena mencuri sebuah motor di Desa Juwet Kenongon, Porong.
Kapolsek Porong Kompol Hery Mulyanto menjelaskan, beberapa waktu yang lalu pihaknya mendapat laporan dari Ngatibin. Warga Kepadangan, Tulangan, itu mengaku baru saja kehilangan motor Yamaha Mio. “Motornya diparkir di rumah warga. Dia kerja sebagai kuli bangunan yang sedang merenovasi di sana,” katanya (4/11/2016)
Selanjutnya, polisi merespons laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan beberapa saksi. Hasilnya, terduga pelaku terindikasi berasal dari luar kawasan Porong. “Menurut keterangan yang kami kantongi, pelakunya masih muda dan tinggal di Pasuruan,” jlentrehnya.
Berbekal keterangan itu, petugas meneruskan perburuan keluar kota. Hasilnya, mereka mengamankan pelaku di Jalan Raya Bangil, Pasuruan. “Waktu itu dia sedang sendirian. Duduk-duduk di atas trotoar jalan,” ungkapnya.
Rochman sempat mengelak saat akan ditangkap. Dia mau melarikan diri begitu tahu ada polisi berpakaian preman yang mendekatinya. Meski begitu, upayanya gagal. Rochman tetap berhasil ditangkap petugas. “Sempat kejar-kejaran sebentar,” lanjutnya.
Rochman mengaku melakukan pencurian bersama tiga temannya. Masing-masing berinisial J, K, dan S. Modus yang digunakan komplotannya untuk membawa kabur motor adalah merusak rumah kontak kendaraan dengan menggunakan kunci T. “Boncengan pakai dua motor. Motor sasaran dipilih secara acak yang lokasinya sepi,” cetusnya.
Setelah menentukan motor yang menjadi incaran, salah satu dari pelaku turun. Rochman bertugas sebagai pemetik untuk membawa kabur motor yang dicuri. Sementara itu, tiga rekannya bertugas mengawasi situasi sekitar agar tetap aman. “Motornya saya yang bawa. Belum sempat dijual. Baru pertama kali mencuri,” kilahnya. (Rabi)