Salam X-Kars
Jakarta, Rabi
Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri
menangkap tangan Kepala Unit Tipikor Bareskrim Polri AKBP Brotoseno. Brotoseno
diduga terlibat kasus korupsi.
Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno mengakui penangkapan itu. Namun Dwi belum mau berkomentar banyak. "Sekarang masih dalam pemeriksaan Bareskrim," kata Dwi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Komjen Pol Dwi Priyatno. Foto: Antara/Muhammada Adimaja Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno mengakui penangkapan itu. Namun Dwi belum mau berkomentar banyak. "Sekarang masih dalam pemeriksaan Bareskrim," kata Dwi kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/11/2016).
Dwi mengatakan, Brotoseno ditangkap saat operasi tangkap tangan yang dipimpin
Kepala Divisi Propam Irjen Pol Idham Aziz. "Ya oleh Satgas Polri, ketuanya
Kadiv Propam," ujarnya.
Brotoseno diduga terlibat kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan yang sedang ditanganinya. Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan Brotoseno.
Brotoseno sempat muncul jadi berita terkait hubungan dekatnya dengan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh. Angie saat ini mendekam di bui karena divonis 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saat itu Brotoseno adalah penyidik di KPK. Angie dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (fzn)
Brotoseno diduga terlibat kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan yang sedang ditanganinya. Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan Brotoseno.
Brotoseno sempat muncul jadi berita terkait hubungan dekatnya dengan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh. Angie saat ini mendekam di bui karena divonis 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Saat itu Brotoseno adalah penyidik di KPK. Angie dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). (fzn)