Sabtu, 26 November 2016

Mesum di Kamar Kos



Salam X-Kars
Mojokerto , radarbesuki.com

31 Orang Mesum di Kamar Kos Terjaring Razia ' 8 Orang Diduga Nyabu

Aparat gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah tempat kos di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Hasilnya, dalam kurun waktu 4 hari, sebanyak 31 orang diamankan dalam razia tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, mereka yang terjaring razia ini tertangkap basah tengah berduaan di dalam kamar kos. Mayoritas, mereka bukun pasangan suami istri.

"Jadi saat kita lakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan surat resmi pernikahan. Selain itu, diduga mereka juga berbuat mesum di dalam kamar sehingga kita amankan," kata Mashudi kepada awak media, Minggu (27/11/2016).

Seluruh muda-mudi yang terjaring aparat gabungan dari Polres Mojokerto Kota, Sub Garnisun III, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto dan Satpol PP ini juga dilakukan tes urine. Hal ini guna menekan angka peredaran narkoba di Kota Mojokerto.

"Dari 31 orang yang kita lakukan tes urine, 1 orang positif menggunakan benzo dari double L sedangkan 7 orang positif metaphetamine atau sabu," sambung Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 8 orang yang diduga mengkonsumsi sabu ini sama-sama mengaku tidak pernah mengkonsumsi narkoba. Kepada petugas BNNK Mojokerto, mereka kompak mengaku usai minum jamu sebelum tertangkap petugas gabungan dan menjalani tes urine.

"Ini lucu. Dari kemarin hingga hari ini, semua yang tertangkap bilang kalau tidak mengetahui tentang sabu. Mereka yang hasil tesnya positif, semuanya mengaku usai minum jamu," jelas Suharsi.

Kedepan, lanjut Suharsi pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap beberapa toko jamu yang disebutkan 8 orang tersebut. Hal itu dilakukan untuk membongkar kedok para pengedar narkoba yang menggunakan usaha jamu.

"Kita akan menindaklanjutinya. Kami akan melakukan penyelidikan terkait temuan ini. Meskipun dari 8 orang yang positif ifu, kami tidak mendapatkan barang bukti narkoba," tegasnya.

Sementara itu,  di hari terakhir razia gabungan ini, petugas mengamankan 13 orang yang tertangkap basah berada di dalam kamar kos. Belakangan, satu diantaranya diketahui merupakan pengusaha toko handphone terbesar di Mojokerto.

Pria berinisal Sk tersebut diketahui berada di dalam kamar bersama seorang wanita berinisial Rs. Sayangnya, Sk berhasil mengelabui petugas sehingga tidak diamankan ke mobil patroli untuk dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto.

"Saya belum menerima informasi itu, tapi kami pastikan semua yang melanggar akan kita proses," pungkasnya. (rabi)