Pekerja pabrik obat ilegal ditangkap petugas Polda Banten dan
BBPOM setempat dalam penggerebekan pada Senin (7/11/2016).
Salam
X-Kars
Serang,
radarbesuki.com
Kepolisian
Daerah Banten dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek tempat
pembuatan obat ilegal di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Senin 7
November. Petugas menemukan ribuan obat siap edar di sebuah rumah toko (ruko)
yang diduga dijadikan pabrik pembuatan obat ilegal itu. Petugas juga menemukan
mesin pembuatan dan bahan baku obat di ruko itu.
Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo
megatakan, temuan ini berawal dari laporan Polres Serang yang telah melakukan
pemantauan. "Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak ke
lokasi. Hasilnya, ditemukan belasan karung berisi ribuan lembar obat yang siap
diedarkan,” kata Kapolda di lokasi penggerebekan.Polisi berjaga di depan ruko yang diduga sebagai pabrik obat ilegal di Serang, Banten.
Polisi tidak menemukan pemilik ruko saat penggerebekan. Petugas mengamankan belasan karyawan serta bahan baku, kemasan serta bahan baku obat. “Kami juga belum bisa pastikan kandungan dalam obat tersebut, dari hasil yang kami dapat obat ini digunakan sebagai pereda rasa sakit,” tambahnya.
Guna kepentingan penyelidikan, pekerja beserta alat bukti langsung dibawa ke Polda Banten. Polisi masih memburu seseorang yang diduga sebagai pemilik pabrik. (rabi)