Senin, 19 September 2016

Curwan



Salam X-Kars
3 pelaku Curwan Dibekuk Polisi
Bondowoso –Radar Besuki


Setelh lama menjadi buruan Polisi Unit Buru Segap (Buser) ahirnya 3 pria yang terungkap masuk komplotan curwan dibekuk Polisi, Senin (19/9). Mereka langsung digelandang kerutan Mapolres dan langsung menjalani serentetan penyidikan diruang Unit III (pidek). Sebelumnya, 2 pelaku sudah lebig dulu dipenjara usai vonis hakim PN Bondowoso.
Pelaku masing –masing Nijo (35) warga Desa Purnama, RT 11/06, Kecamatan Tegal Ampel, Desi Dores (20) warga Desa Ambulu, RT 11/04 Kecamatan Wringi dan Sugiono (30) warga Desa Locare RT 08/02 Kecamatan Curah Dami. Mereka ditangkap polisi dirumah masing –msing dan tidak melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim, AKP Mulyono menegaskan bahwa ketiga orang tersebut adalah DPO kasus pencurian hewan (curwan) TKP Locare – Curahdami setahun silam. “Sebelumnya dua pelaku (Buadi dan Askur), telah kami tangkap dan sudah menerima vonis hakim di PN Bondowoso, sedang dipenjara,” ujarnya.
Lanjut Kasat, ketiga pria itu diringkus secara estafet, Nijo pertama kali dibekuk dirumahnya. Dari mulut tersangka ini muncul nama Sugiono, ia pun langsung diburu dan diringkus dirumahnya. “Nah, begitu keduanya dibekuk, muncul satu nama lagi yaitu Dedy Dores dan iapun kami tangkap dirumahnya,” tandasnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai Pasal 363 KUHP, maka ketiga orang itu dijebolskan kedalam sel tahanan Mapolres Bondowoso. Mereka juga menjalani penyidikan secara intensip, serta terungkap satu nama lagi sebagai anggota komplotan Nijo Cs. “Saat ini msih ada 1 lagi yang DPO inisialnya MNs,” pungks KP Mulyono, SH.
Sekadar diketahui, Buadi dan Askur ditangkap Polisi pada pertengahan 2015 ketika hendak menjual 2 ekor sapi milik Salidin –warga Desa Locare, Kecamatan Curah Dami. Bersama dua pria itu, Faris yang membeli sapi tersebut ikut diamankan sebagai penadah (480 KUHP) dan bersama –sama dipenjara. (rabi)