Salam X-Kars
3 pelaku Curwan Dibekuk Polisi
Bondowoso –Radar Besuki
Setelh lama menjadi buruan Polisi
Unit Buru Segap (Buser) ahirnya 3 pria yang terungkap masuk komplotan curwan
dibekuk Polisi, Senin (19/9). Mereka langsung digelandang kerutan Mapolres dan
langsung menjalani serentetan penyidikan diruang Unit III (pidek). Sebelumnya,
2 pelaku sudah lebig dulu dipenjara usai vonis hakim PN Bondowoso.
Pelaku masing –masing Nijo (35)
warga Desa Purnama, RT 11/06, Kecamatan Tegal Ampel, Desi Dores (20) warga Desa
Ambulu, RT 11/04 Kecamatan Wringi dan Sugiono (30) warga Desa Locare RT 08/02
Kecamatan Curah Dami. Mereka ditangkap polisi dirumah masing –msing dan tidak
melakukan perlawanan.
Kasat Reskrim, AKP Mulyono
menegaskan bahwa ketiga orang tersebut adalah DPO kasus pencurian hewan
(curwan) TKP Locare – Curahdami setahun silam. “Sebelumnya dua pelaku (Buadi
dan Askur), telah kami tangkap dan sudah menerima vonis hakim di PN Bondowoso,
sedang dipenjara,” ujarnya.
Lanjut Kasat, ketiga pria itu
diringkus secara estafet, Nijo pertama kali dibekuk dirumahnya. Dari mulut
tersangka ini muncul nama Sugiono, ia pun langsung diburu dan diringkus
dirumahnya. “Nah, begitu keduanya dibekuk, muncul satu nama lagi yaitu Dedy
Dores dan iapun kami tangkap dirumahnya,” tandasnya.
Guna mempertanggung jawabkan
perbuatanya sesuai Pasal 363 KUHP, maka ketiga orang itu dijebolskan kedalam
sel tahanan Mapolres Bondowoso. Mereka juga menjalani penyidikan secara
intensip, serta terungkap satu nama lagi sebagai anggota komplotan Nijo Cs.
“Saat ini msih ada 1 lagi yang DPO inisialnya MNs,” pungks KP Mulyono, SH.
Sekadar diketahui, Buadi dan Askur
ditangkap Polisi pada pertengahan 2015 ketika hendak menjual 2 ekor sapi milik
Salidin –warga Desa Locare, Kecamatan Curah Dami. Bersama dua pria itu, Faris
yang membeli sapi tersebut ikut diamankan sebagai penadah (480 KUHP) dan
bersama –sama dipenjara. (rabi)